5 Fakta Tentang Guru Ngaji di Depok yang Cabuli Anak di Bawah Umur
Dugaannya, korban tidak hanya satu orang saja
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lagi, berita menyayat hati datang dari guru. Kali ini guru ngaji yang diduga mencabuli anak-anak di bawah umur.
Kejadian ini terjadi di Depok dan masyarakat sudah gerah dengan kelakuan laki-laki tersebut.
Yang lebih miris, korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang sedang menimba ilmu agama di majelis taklim binaannya.
Seperti apa kisah lengkapnya? Popmama.com akan menjabarkannya untuk Mama.
1. Laki-laki tersebut sudah berumur 52 tahun dan tinggal di Beji, Depok
Guru ngaji yang membina sebuah majelis taklim di Depok sudah berumur 52 tahun. Terduga pelaku yang bernama MMS ini sudah mendapat kepercayaan dari orangtua anak-anak yang tinggal di sekitar majelis taklim tersebut, tepatnya di Kecamatan Beji, Depok.
Namun pada Senin malam (13/12/2021), Polres Metro Depok mendapat penyerahan terduga pelaku.
2. Kasusnya masih didalami
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, kasus ini masih didalami karena baru kemarin malam diterima.
Saat ini, terduga masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok. Namun yang pasti, korban dari terduga pelaku MMS tidak hanya satu orang, melainkan ada beberapa anak.
3. Penuturan warga sekitar
Menurut penuturan warga setempat, pencabulan itu berlangsung pada bulan Oktober 2021. Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini menceritakan bagaimana kelakukan bejat itu dilakukan.
Dikatakan bahwa anak-anak mengaji seperti biasa. Namun ketika sepi, salah satu anak disuruh membereskan kamar pelaku. Kemudian di dalam kamar itulah perbuatan keji itu dilakukan.
4. Diminta tidak memberi tahu siapa-siapa dan diberikan uang Rp 10 ribu
Lebih lanjut, warga tersebut menceritakan bahwa anak yang diajak ke kamar itu diminta agar mau dicium dan membuka seluruh pakaiannya.
Lebih parah, terduga pelaku juga meminta alat kelaminnya dimainkan oleh korban sampai puas.
Agar kelakuan bejatnya tidak ketahuan, korban diancam agar tidak memberitahu siapa-siapa dan memberi imbalan uang sebesar Rp 10 ribu.
5. Ditangkap setelah ada laporan ke unit perlindungan perempuan dan anak
Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah ada laporan kepada salah satu petugas bagian unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Depok.
Sejumlah orang tua dari korban marah atas perbuatan keji yang dilakukan guru ngaji tersebut. Mereka pun langsung mendatangi polres untuk membuat laporan ke bagian unit terkait.
Yogen menyebutkan, pihaknya segera ke lokasi untuk mengamankan pelaku untuk menghindari amuk massa.
Semoga hukum mengganjarnya dengan seadil-adilnya ya, Ma.
Baca juga:
- Anak SD di Panti Asuhan Malang Dicabuli dan Dirundung 10 Orang
- Akibat Kurang Edukasi Seks, Anak 6 Tahun Dicabuli oleh 5 Temannya
- Oknum Guru di Sulteng Tega Cabuli Muridnya di Pesantren Hingga 19 Kali