TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

5 Fakta Tentang Terapi Plasma Konvalesen

Saat ini permintaan per hari sebanyak 200, sementara PMI baru bisa memenuhi 40 plasma per hari

Freepik

Para penyintas Covid-19 bisa berbagi kebaikan hanya dengan menggunakan tubuhnya. Yaitu, mendonorkan plasma darahnya untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19. 

Akhir-akhir ini kerap banyak broadcast meminta pendonor plasma darah konvalesen. Terapi plasma darah ini bisa mempercepat proses penyembuhan, namun stok plasmanya tidak seimbang dengan permintaan. 

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, plasma darah konvalesen bisa membantu mereka yang masih berjuang untuk sembuh dari Covid-19. Selain itu, menurut JK, pendonoran ini bisa juga sebagai bentuk rasa syukur karena telah sembuh dari infeksi virus Corona. 

Jika kamu penyintas Covid-19 dan berencana mendonorkan plasma darahmu, Popmama.com merangkum apa saja yang harus kamu ketahui. 

1. Mengenal tentang terapi plasma konvalesen 

Pexels/Pranidchakan Boonrom

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19. Kemudian diproses sehingga bisa diberikan sebagai terapi pada pasien yang sedang dalam masa pemulihan dari infeksi virus corona. 

Menurut JK, terapi plasma konvalesen ini telah dikembangkan PMI dan bekerja sama dengan lembaga Eijkman. Hasilnya telah terbukti bahwa terapi tersebut sangat efektif untuk menyembuhkan penderita Covid-19, bahkan yang dalam kondisi kritis. 

Terapi ini dipercaya bisa mengurangi dampak dari Covid-19 karena penelitian yang dilakukan dari bulan Mei 2020 ini telah menunjukkan hasil yang positif. 

2. Cara kerja terapi plasma

Pexels/Gustavo Fring

Plasma darah berwarna kekuningan bukannya merah, Nantinya, plasma ini akan ditransfusi ke tubuh pasien untuk membentuk antibodi. 

Dengan harapan, antibodi yang diberikan melalui plasma tersebut bisa membantu melawan infeksi yang sedang terjadi. 

3. Syarat donor plasma konvalesen

Pixabay/lukasmilan

Dari informasi Unit Donor Darah (UDD) PMI, ada 15 kriteria untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen. 

  1. Berusia 18 sampai 60 tahun.
  2. Berat badan minimal 55 kg.
  3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat Celcius.
  4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR.
  5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.
  6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk perempuan.
  7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.
  8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.
  9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reaktif.
  10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.
  11. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.
  12. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya.
  13. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.
  14. Untuk donor perempuan dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak terlalu direkomendasikan)
  15. Bersedia tanda tangan Informed Consent (ICT)

4. Permintaan plasma yang tidak imbang

Freepik/benzoix

Akhir-akhir ini, semakin tinggi permintaan plasma konvalesen sementara stoknya masih sangat terbatas. Tentu Mama pernah melihat pengumuman di status sosial media yang meminta pendonor plasma darah. 

Saat ini ada 31 UDD PMI yang memiliki alat pengelolaan plasma darah konvalesen. UDD ini tersebar di seluruh kota besar di Indonesia. 

Meski begitu, stok yang dimiliki jauh lebih rendah dibanding angka yang membutuhkan. 

Tetap yang paling diperlukan adalah kesadaran para penyintas yang masuk kategori untuk menyumbangkan darahnya yang berharga. 

Menurut JK, tak hanya membutuhkan alat, namun juga dibutuhkan kerelaan, kesadaran, dan sumbangsih, amal yang besar pada para pendonor. Karena menurutnya, pendonor bisa mempunyai kesempatan besar untuk menyelamatkan kehidupan manusia lain. 

5. Ingin mendonorkan darah? Ini daftar lokasinya

Freepik/User12166629

Mungkin kamu memang sudah tertarik ingin mendonorkan plasma darah, namun masih bingung harus ke mana dan melakukan apa. 

Kamu bisa langsung datang ke beberapa cabang UDD PMI di bawah ini dengan membawa surat sembuh dari Covid-19. 

DKI Jakarta

  • UDD Pusat PMI

Jalan Joe No. 7 Lenteng Agung, Jakarta Selatan - 12610
Dr. dr. Ria Syafitri, E.G. M. Biomed, Dr. dr. Saptuti C M. Biomed, dr. Dian S
(0812-8900-1021), (0811-1872-362), (0852-1661-9122), (021-7815464-68) 

  • UDD PMI DKI Jakarta

Jalan Kramat Raya No. 47 Jakarta - 10450 
Dr. dr. Ni Ken Ritchie, M.Biomed, dr. Diana Puspitasari 
(0816-789-512), (0812-9777-0384), (021-3906666) 

Banten

  • UDD PMI Kota Tangerang

Jalan Mayjen Sutoyo No. 15 Tangerang - 15111
dr. David H. Sidabutar, M. Biomed

(0811-157-242), (021-5531310) 

  • UDD PMI Kota Tangerang Selatan

Jalan Cendekia BSD No, 1 Sektor XI Kel. Ciater Serpong, Kota Tangerang Selatan
dr. Suhata Manullang, M.Kes
(0813-1814-2324), (021-29662453)  

Jawa Barat

  • UDD PMI Kota Bandung

Jalan Aceh No. 79, Cihapit, Bandung Wetan, Bandung, 40114

dr. Hj. Uke Muktimanah, MH. Kes
(0811-2049-060), (022-4207052)

  • UDD PMI Kab. Bekasi

Jalan Raya Teuku Umar No. 49, Wabasaru, Kec. Cibitung, 17510 
dr. Sumarti, M. Kes
(0815-8832-841), (021-8833-1414, 2895-9595) 

  • UDD PMI Kab. Cirebon

Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) No 40A Tegal Sari Kec. Piered - Cirebon 

dr. J. Suwanta Sinarya, M. Kes 
(0812-2210-5688), (0231-8309333)

  • UDD PMI Kab. Bogor 

Jalan KSR Dadi Kusmayadi Desa Tengah Cibinong 
dr. Dini Susanti HT

(0815-1837-422), (021-87903021)  

Tak ada yang lebih baik dari menjadi berguna bagi manusia lainnya. Untuk kamu para penyintas, inilah saatnya menjadi pahlawan. 

Baca juga:

The Latest