TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ini Dia Cara Klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan

BPJS sebenarnya banyak manfaatnya, Ma

Freepik/anastasiakazakova

Jika mengetahui, BPJS bisa melayani banyak fasilitas kesehatan yang bisa Mama manfaatkan dengan maksimal. Salah satunya adalah klaim gigi palsu. 

Masalah mata dan gigi merupakan salah satu area yang sulit diklaim jika tidak tahu caranya. Namun dengan cara yang benar, Mama bahkan bisa melakukan klaim untuk gigi palsu. 

Seperti apa caranya? Popmama.com akan menjabarkannya untuk Mama. 

1. Harus mendapatkan rekomendasi dari dokter gigi

Freepik/ArtPhoto_studio

Seperti prosedur pelayanan BPJS lainnya, Mama perlu mendapatkan rekomendasi terurut untuk mendapatkan fasilitas yang diperlukan. 

Untuk gigi palsu, bisa diberikan kepada peserta atas rekomendasi dari dokter gigi. 

Protesa gigi atau gigi tiruan adalah alat bantu fungsional pengganti gigi yang hilang karena proses pencabutan atau trauma. 

 

2. Bisa mendapatkannya dengan gratis

Freepik/Racool_studio

Jika melalui jalur rekomendasi dokter, maka gigi palsu ini bisa didapatkan dengan gratis. Sedangkan untuk siklus pemberian gigi palsu adalah 2 tahun sekali. 

Seperti dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, protesa gigi atau gigi palsu gratis BPJS Kesehatan diberikan paling cepat 2 tahun sekali, atas indikasi medis untuk gigi yang sama. 

Gigi palsu ini bisa diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

 

3. Cara klaim gigi palsu gratis dari BPJS

Dok. Popmama.com

Agar tidak bingung, cek dulu cara klaim gigi palsu seperti yang ditengok dari situs Indonesia Baik.

 

  • Peserta BPJS Kesehatan mendatangi faskes pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk. 
  • Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
  • Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 
  • Lakukan legalisir atau verifikasi resep yang diberikan. 
  • Datangi fasilitas kesehatan yang menjadi rekanan untuk mengambil gigi palsu. 

 

4. Cara pengambilan gigi palsu

Freepik/prostooleh

Setelah selesai melakukan langkah-langkah di atas, Mama perlu mengumpulkan dokumen untuk mengambil gigi palsu di fasilitas kesehatan.

Mama perlu membawa dokumen seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang diverifikasi. 

5. Biaya ganti maksimal

Pixabay/WonderfulBali

Meskipun gratis, tetap ada nilai ganti maksimal yang diberikan dalam pelayanan protesa gigi. Besarannya yaitu Rp 1.100.000 untuk gigi yang sama dan full protesa. Tapi untuk masing-masing rahang akan mendapat nilai ganti maksimal Rp 550.000. 

Tenang, Mama tidak perlu melakukan pengajuan nilai ganti secara langsung ke BPJS Kesehatan, melainkan pengajuan nilai ganti akan diajukan oleh apotek atau instalasi farmasi rumah sakit atau optik. 

Itu dia penjelasan lengkap mengenai cara klaim gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga membantu!

Baca juga:

The Latest