5 Tips Aman agar Bebas dari Tilang Elektronik
Cara mudahnya, patuhi rambu lalu lintas
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di Jakarta, kini sudah banyak titik yang memberlakukan tilang elektronik. Agar berkendara aman, Mama bisa mencontek tips bebas tilang elektronik dari Popmama.com.
Mengikuti perkembangan teknologi, kini lalu lintas bisa dipantai melalui kamera keamanan. Lebih keren lagi, ada juga tilang elektronik yang akan menilang kamu jika tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Biasanya, kamu akan sadar ada area tilang elektronik saat melewati area dengan lampu putih yang berkedip. Jika kedapatan melanggar, kamu akan dikirim surat tilang ke alamat rumah.
Seperti apa cara menghindari tilang elektronik? Mari cek bersama!
1. Berjalan di jalur yang benar
Hal sederhana namun banyak yang lupa melakukannya yaitu berada di jalur yang benar. Jika kamu ingin belok kanan, maka ambil jalur paling kanan.
Begitu juga jika ingin belok kiri, maka sudah siap-siap ambil jalur kiri dari jauh.
Hal ini membuat kamu terhindar dari tilang elektronik, lho. Jika kamu berpindah jalur dengan ekstrem maka bisa saja terekam di kamera CCTV dan surat tilang bisa diam-diam meluncur ke tempatmu.
2. Mematuhi batas kecepatan
Batas kecepatan di jalan raya bisa berbeda-beda, tergantung tempatnya. Untuk jalan di perkotaan, paling tinggi adalah 50 km/jam.
Sedangkan di jalan tol maksimal 80 km/jam. Hal ini mungkin tidak disadari oleh banyak orang, namun penting juga untuk mengikuti aturan batas kecepatan.
Di tepi jalan tol, suka ada anjuran untuk menjaga batas kecepatan karena kendaraanmu direkam oleh kamera CCTV. Jika tidak mengindahkan, bisa saja kamu kena tilang elektronik.
3. Mengenakan sabuk pengaman
Entah pagi atau malam, entah mendung atau terang, sistem kamera tilang elektronik bisa mengenali apakah kamu pakai seat belt atau tidak.
Kedipan cahaya yang dikeluarkan di area tilang elektronik memudahkan melihat para pengemudi di dalam mobil. Untuk itu, jangan merasa aman jika jalan cepat atau sedang gelap, karena itu tetap terlihat di kamera.
Lagipula, mengenakan seat belt bukan hanya untuk menghindari tilang. Lebih dari itu, mengenakan sabuk pengaman akan menjaga dirimu dan orang lain dari kecelakaan parah saat berkendara.
4. Patuhi rambu lalu lintas
Hampir di setiap jalan terdapat rambu yang sebenarnya harus dibaca dan diperhatikan. Jika tidak, maka kamu bisa mengganggu dan bahkan membahayakan orang lain di jalan raya.
Selain itu, jika tidak mematuhi rambu kamu bisa saja kena tilang elektronik.
Beberapa aturan lalu lintas yang cukup umum namun sering dilanggar adalah berhenti di belakang garis saat di lampu merah, tidak menerobos lampu merah, dan tidak berhenti di area dengan rambu yang larangan.
Hal sederhana ini masih sering dilakukan oleh para pengendara dan tentu saja bisa menjadi potensi terkena tilang online.
5. Tidak memegang ponsel
Mengemudi butuh konsentrasi yang penuh. Kamu disarankan untuk selalu memegang kemudi dan tidak memegang hal lain.
Meski begitu, banyak juga pengendara yang masih memegang ponsel saat berkendara, baik itu menggunakan mobil atau motor. Hal ini bisa berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain.
Konsentrasimu terpecah, pandangan pun sering teralihkan.
Jika kedapatan sedang memegang ponsel kala menyetir, kamu bisa langsung dapat tilang elektronik. Jadi, hindari memegang ponsel saat berkendara, ya!
Itu dia beberapa tips mudah yang bisa kamu terapkan selama berkendara. Otomatis bebas tilang, deh!
Baca juga:
- Selain Denda Tilang, Begini Bahaya Tidak Memakai Masker Dalam Mobil
- Saat Mengemudi Sendiri, Inilah 5 Faktor Penyebab Kecelakaan Mobil
- 5 Alasan Penting Kenapa Kamu Perlu Menggunakan Dash Cam pada Mobil