Setelah berada dalam masa pandemi yang berkepanjangan, pemerintah memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini jatuh pada hari Rabu, 9 Desember 2020.
Ada perbedaan pada pelaksanaan Pilkada 2020 dari tahun-tahun sebelumnya. Cukup banyak drama yang terjadi sebelum pelaksanaan hari pemilihan ini bisa terselenggara.
Mulanya, pilkada ditentang oleh beberapa kalangan masyarakat, termasuk organisasi Islam seperti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pertimbangan bahaya pemaparan Covid-19 di musim pilkada.
Setelah diskusi panjang, akhirnya disepakati bahwa Pilkada 2020 tetap dilangsungkan dengan memerhatikan protokol kesehatan demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
