Ini Alasan Mengapa Bakar Sampah Mengganggu Kenyamanan dan Lingkungan
Pentingnya mengelola sampah dengan bijak agar tidak berbahaya bagi lingkungan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampah menjadi masalah sehari-hari yang harus dihadapi. Dalam mengelola sampah kita harus bijak agar tidak membahayakan lingkungan.
Namun sering kita temui beberapa orang memilih untuk membakar sampah. Selain menimbulkan polusi, membakar sampah juga dapat mengganggu kenyamanan dan lingkungan.
Lantas mengapa bakar sampah dapat mengganggu kenyamanan dan lingkungan? Popmama.com akan memaparkan alasannya. Simak ulasan berikut!
Mengapa bakar sampah dapat mengganggu kenyamanan dan lingkungan?
Saat membakar sampah secara terbuka, bahan kimia berbahaya dari hasil pembakaran akan menyebar lewat udara dan bisa dihirup oleh manusia.
Sampah rumah tangga berupa plastik, kertas, kayu, logam dan sejenisnya berbahaya bagi lingkungan. Pembakaran sampah juga dapat menimbulkan kabut asap yang tebal dan mengurangi jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.
Lebih parahnya lagi, pembakaran sampah dalam skala besar bisa memicu terjadinya kebakaran.
Apa Saja Zat Kimia yang Timbul dari Hasil Pembakaran Sampah?
Pada umumnya, pembakaran sampah akan menghasilkan karbonmonoksida (CO) yang berbahaya apabila terhirup manusia. Satu ton sampah yang dibakar akan berpotensi menghasilkan gas CO sebanyak 30 kg.
Pembakaran sampah juga menimbulkan zat kimia yang berbahaya diantaranya:
- Senyawa kimia dioksin yang dihasilkan dari asap pembakaran sampah plastik
- Fosgen, gas beracun berbahaya yang pernah digunakan sebagai senjata pembunuh pada masa Perang Dunia pertama.
- Klorin, dapat menghasilkan 75 jenis zat beracun lain.
- Benzopirena (gas beracun penyerang jantung) sebanyak 350 kal yang memicu penyebab kanker dan hidrokarbon berbahaya (seperti asam cuka) penyebab iritasi.
- Formaldehida (formalin), dihasilkan dari pembakaran melamin dengan suplai oksigen yang banyak atau HCN (asam sianida) bila kurang oksigen.
- Partikel debu halus atau Particulate Matter (PM) yang mencapai level PM 10 (10 mikron) yang mengakibatkan gangguan pernapasan.
Denda bagi Pelaku Pembakaran Sampah Sembarangan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi denda kepada pelaku pembakaran sampah sembarangan.
Sesuai dengan Pasal 130 ayat 1b Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan menyebabkan pencemaran udara, bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.
Nah itu tadi penjelasan tentang alasan mengapa bakar sampah bisa mengganggu kenyamanan dan lingkungan. Jaga lingkungan dengan mengelola sampah dengan bijak ya!
Baca Juga:
- 7 Sampah Dapur yang Bisa Dipakai untuk Penyubur Tanaman
- Masyarakat Diajak Jaga Jantung Bumi di Hari Peduli Sampah Nasional
- Peduli Lingkungan, Ini Dia Baju Anak dari Botol Plastik Daur Ulang