Polisi Tangkap Dwi Sasono Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Ada pengedar ganja berinisial C menjadi DPO terkait kasus Dwi Sasono ini
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menangkap artis Dwi Sasono terkait dugaan kasus penyalagunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung pun sudah membenarkan pemberitaan tersebut.
“Iya benar (Dwi Sasono ditangkap),” kata Vivick dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2020).
Hanya saja, Vivick masih belum memberikan rincian terkait penangkapan serta bukti-bukti narkoba jenis apa yang diamankan dari Dwi Sasono.
Terkait dengan penangkapan dari Dwi Sasono, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
1. Dwi Sasono ditangkap di rumahnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan bahwa Dwi Sasono diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan.
"Di kediamannya sendiri daerah Pondok Labu daerah Jakarta Selatan," kata Yusri saat menggelar konferesi pers, Senin (1/6/2020).
2. Penangkapan Dwi Sasono didasari oleh laporan masyarakatÂ
Bukan tanpa alasan, namun penangkapan suami dari Widi Mulia ini dikarenakan laporan masyarakat setempat. Dengan adanya laporan tersebut, maka dilakukan penyelidikan.
Selain itu, Yusri juga mengatakan ada satu orang yang kini masih berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.
Dari penangkapan Dwi Sasono, pihak kepolisian juga mengantongi nama seseorang yang sedang dalam pencarian berinisial C.
"Inisialnya adalah C yang sering menyebarkan narkoba jenis ganja," kata Yusri.
Seseorang berinisial C sekarang masih diburu polisi hingga saat ini.
Baca juga:
- Sempat Malu & Tak Percaya Diri, Dru Sasono Akhirnya Rilis Lagu Perdana
- Widi Be3 Ungkap 3 Tips agar Bayi Tak Nangis dan Rewel di Pesawat