TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

PSBB Dimulai, Layanan Angkutan Roda Dua Berbasis Aplikasi Dibatasi

Berikut beberapa cerita ketika PSBB Jawa Barat sudah mulai diterapkan nih, Ma!

Freepik/Katemangostar

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) telah resmi diterapkan pada hari ini, Rabu (15/4/2020). 

Walau penerapan PSBB sudah dilakukan, namun para pekerja masih menjalani rutinitas di luar rumah. Hanya saja upaya penertiban di sejumlah fasilitas publik semakin gencar digelar, apalagi penerapan PSBB ini harus dijalani bersama secara efektif. 

Penerapan PSBB yang dilakukan oleh beberapa wilayah di Indonesia memiliki tujuan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang lebih besar lagi.

Penertiban yang dilakukan oleh petugas kepolisian, TNI hingga Dinas Perhubungan setempat dilakukan saat PSBB hari pertama untuk memastikan efektivitas penerapan aturan ini. Beberapa hal yang ditertibkan mulai dari pembatasan transportasi, kegiatan dan jarak fisik antar warga (penerapan physical distancing).

Dari keterangan Kompol Sutomo sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok, PSSB yang dilakukan di hari pertama ini telah menerapkan pembatasan penumpang untuk angkutan umum. Penumpang angkot yang duduk di bagian depan pun dipindahkan ke belakang agar tidak saling berdekatan dengan supir.  

Selama PSBB berlangsung sebenarnya masyarakat di wilayah tersebut perlu berdaptasi dengan segala peraturan yang ada. Pemprov DKI Jakarta yang sudah menerapkan aturan PSBB secara efektif pada 10 April lalu telah melarang sepeda motor membawa penumpang.

Salah satu yang terkena dampak dari peraturan PSBB ini yakni beberapa profesi seperti tukang ojek, baik pangkalan maupun online. Apalagi setelah ada peraturan yang melarang adanya membawa penumpang.

Terkait PSBB yang telah efektif dilakukan mulai hari ini, Popmama.com telah merangkum beberapa informasi terbarunya. 

Disimak yuk, Ma!

1. Angkutan roda dua berbasis aplikasi mulai dibatasi

Freepik/Jcomp

Terkait dengan penerapan PSBB yang telah dilakukan efektif pada 15 April, layanan Gojek dan Grab dengan transportasi roda dua tidak bisa digunakan. Fitur GoRide dan GrabBike tidak tersedia di Bogor, Depok dan Bekasi karena sedang menerapkan PSBB. 

Para pengguna yang terbiasa memakai fitur tersebut untuk beraktivitas disarankan untuk memilih transportasi lain. Layanan angkutan roda dua dihentikan sementara waktu hingga pemberitahuan selanjutnya. 

Beberapa konsumen mengaku baru mengetahui fitur angkutan roda dua yang mulai dibatasi selama PSBB berlangsung. Hal ini membuat cukup banyak keluhan serta beberapa pertanyaan di media sosial. 

"Untuk sementara waktu, layanan GrabBike belum dapat beroperasi terkait PSBB. Namun layanan kami yang lainnya tetap dapat digunakan seperti biasa,” tulis tim administrasi Grab melalui akun twitter @GrabID.

“Terkait PSBB di Jabodetabek pada 10-23 April 2020, untuk saat ini layanan GoRide dan GoCar (L) tidak dapat digunakan. Namun, kamu masih bisa menggunakan layanan GoCar dan GoBluebird,” kata tim administrasi Gojek melalui akun twitter @gojekindonesia. 

Begitulah beberapa penjelasan yang dibagikan oleh para konsumen terkait penerapan selama PSBB. 

2. Bagaimana pembatasan transportasi yang diterapkan selama PSBB berlangsung?

Freepik

Terkait dengan pembatasan transportasi yang diterapkan selama PSBB perlu diketahui bahwa ada jam operasional kendaraan umum mulai pukul 06.00-18.00 WIB. 

Selain itu, transportasi umum perlu mengurangi jumlah penumpangnya sampai 50 persen. Hal ini dilakukan agar sesama penumpang tetap masih ada jarak agar meminimalisir terpapar dari penyebaran virus. 

Ketika PSBB sudah mulai diterapkan arus lalu lintas di kelima wilayah tidak terlalu padat seperti hari kerja biasanya. 

Dengan berlakunya PSBB di wilayah Jabodetabek sangat mendukung sekali untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengenai Gojek atau Grab sebagai moda transportasi sangat bagus sekali karena selama PSBB pihak aplikator sudah nonaktifkan untuk sementara waktu. 

Ada baiknya, mari kita dukung pemerintah untuk merealisasikan Indonesia agar negara terbebas dari penyebaran virus.

Begitulah salah satu curhatan hati dari Ineke Darmawati yang bertempat tinggal di Bekasi, Pekayon. Meskipun untuk kebaikan bersama, Ineke yang bekerja sebagai karyawan swasta mengaku tidak keberatan dengan dinonaktifkannya salah satu fitur GoRide dan GrabBike untuk sementara waktu. 

"Buat saya pribadi sebagai karyawan dari perusahaan, merasa tidak masalah dengan pembatasan layanan angkutan roda dua berbasis aplikasi. Sampai hari ini, saya masih bekerja karena memang diwajibkan untuk membawa kendaaraan pribadi," ucap Ineke. 

Ineke berharap kondisi Indonesia bisa kembali pulih seperti semula, apalagi jika penerapan PSBB ini dapat dipatuhi oleh masyarakat. 

"Ayolah dukung Indonesia tercinta ini menjadi negara yang bebas dari Covid-19," tutupnya. 

Perlu diingat juga bahwa pengendara sepeda motor juga diwajibkan menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk kesehatan bersama, bahkan petugas akan bertindak tegas dengan menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker serta melebihi kapasitas kendaraan yang sudah ditentukan. 

Selain itu, para pelanggar yang terjadi selama PSBB harus dilakukan pemeriksaan suhu. Petugas pun akan memberikan masker bagi pengendara yang tidak menggunakannya selama berada di jalan. 

3. Sudah ada 5.136 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 15 April 2020

Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id hingga hari Rabu (15/4/2020) pukul 17.00 WIB tercatat sebanyak 5.136 kasus terkonfirmasi Covid-19 secara nasional. 

Ada sekitar 4.221 orang masih dirawat, 446 orang dinyatakan sembuh dan 469 orang lainnya meninggal dunia.

Itulah beberapa rangkuman informasi terkait penerapan PSBB yang telah efektif dilakukan di hari pertama. 

Diharapkan semua masyarakat yang wilayahnya menerapkan PSSB dapat menaati peraturan yang ada, sehingga mampu menurunkan penyebaran virus. 

Yuk, sama-sama tingkatkan kesadaran!

Baca juga: 

The Latest