Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat akibat munculnya varian baru Omicron. Imbas dari kenaikan angka kasus positif yang kian tinggi, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan pelan-pelan akan habis.
Nah, untuk mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit, pasien konfirmasi yang varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman) selama memenuhi syarat.
Ada dua syarat yang perlu dipahami, yakni syarat klinis dan syarat rumah. Kondisi pasien pun harus tanpa gejala atau sedang mengalami gejala ringan.
Jika Mama ingin mengetahui syarat dan panduan isolasi mandiri saat positif Covid-19, kali ini Popmama.com telah merangkumnya dengan lebih rinci.
