Kronologi Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang
Mengaku-aku sebagai polisi, kini masuk bui!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah ditangkap pada Jumat (16/4), JT penganiaya perawat berinisial CRS di Rumah Sakit Siloam Palembang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dua tahun penjara.
Sebelumnya JT melakukan penjambakan hingga menendang seorang perawat berinsial CRS, karena persoalan salah infus pada pasien yang mana merupakan anaknya sendiri.
Bagaimana kronologi kejadian tersebut, Popmama.com akan sajikan informasinya untukmu Ma. Simak ya.
1. Mengaku sebagai Polisi
Sering kali seorang berlaku semena-mena di hadapan publik dengan mengaku sebagai petugas kepolisian.
Hal serupa juga dipraktikan oleh JT. saat melihat tangan sang anak berdarah ketika CRS melepas infus anaknya, JT langsung menampar CRS dan meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya. Sungguh perlakuan yang tak patut!
Namun, ketika CRS bersujud, JT justru menendang perut perawat perempuan itu hingga jatuh tersungkur.
Belum puas, pelaku juga menjambak rambuk korban.
Ketika rekan CRS hendak melerai, JT justru semakin marah dan mengaku diri sebagai petugas polisi.
"Kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," tutur Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas.
2. Usai melakukan penganiayaan JT mengaku karena kelelahan
Saat dimintai keterangan, JT bilang alami kelelahan hingga berujung emosi yang menuju pada perilaku penganiayaan.
Tersebab, sudah beberapa hari JT menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit lantaran menderita radang paru-paru.
"Saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4).
JT mengatakan, emosinya tiba-tiba membuncah ketika melihat perawat mencabut jarum infus dari tangan anaknya, dan berdarah.
Kilas balik kejadian, perawat mencabut jarum infus sesuai dengan prosedur rumah sakit. Namun, karena sang Anak berusia 2 tahun tersebut sempat tak bisa tenang, perawat kesulitan mencabut jarum hingga akhirnya berdarah, sang Ibu yang melihat kejadian pun histeris dan mengadukan kejadian ini pada suaminya.
JT yang mendapat laporan tersebut langsung tersulut emosi dan melakukan tindakan kekerasan pada perawat perempuan tersebut.
"Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," katanya.
3. Kini JT diancam 2 Tahun penjara
Atas perbuatannya tersebut kini polisi mengubah statusnya sebagai tersangka.
JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara Sabtu (17/4).
4. JT adalah seorang usahawan
Pengakuan kerabat yang enggan disebut namanya, JT adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang bengkel dan transportasi.
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tak jauh dari rumahnya, dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas," kata kerabat JT tersenut.
Tidak hanya showroom, JT juga dikenal memiliki usaha bengkel yang menjual sparepart kendaraan.
"Usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," lanjut Si kerabatnya itu.
Demikian bagaimana kejadian penganiayaan yang menimpa salah seorang perawat perempuan di Rumah Sakit Siloam Palembang.
Semoga pelakunya diberikan hukuman yang setimpal dan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa perawat di Indonesia.
Baca juga:
- Beri Sinyal Ini, Bila Kamu Alami Kekerasan dan Tak Berdaya Dikekang
- Mengenal Kebiri Kimia, Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak
- Presiden Teken PP Kekerasan Seksual pada Anak, Pelaku Akan Dikebiri!