Menjelang PSBB Berakhir, 64 Mal akan Kembali Buka di Tengah Pandemi
Sudahkan Mama siap shopping di Mal lagi?
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan mulai 10 April lalu (jilid I) di Jakarta, dan telah diperpanjang hingga 4 Juni mendatang (jilid III), tampaknya ada tren penurunan kasus di ibukota.
Banyaknya kasus di Jakarta tampak mengalami penurunan setiap harinya selama beberapa pekan ini, rata-rata di bawah 100 kasus.
Sedikit udara segar yang dihirup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta masyarakatnya ini, pada dasarnya bukan hanya karena kebijakan PSBB semata.
Menilik jauh kebelakang sebelum diberlakukannya PSBB jilid pertama, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembatasan akses serta mobilitas masyarakat dalam menggunakan transportasi publik seperti MRT, KRL, dan Transjakarta.
Gayung bersambut hal tersebut juga ditunjang pula oleh kualitas dan etika publik masyarakat Jakarta dalam merespon himbauan Pemprov dengan tetap berada di rumah dan melakukan pekerjaannya dari rumah.
Maka bukan tidak mungkin setelah perpanjangan jilid III nanti selesai pada 4 Juni, Ibukota akan mulai berdenyut kencang kembali.
Sebagaimana diketahui dengan pelaksanaan PSBB yang masih berjalan ini denyut perekonomian pun lesu.
Tengok saja pusat perbelanjaan atau biasa disebut mal, yang sudah ditutup sejak awal April lalu untuk sementara.
Penutupan mal dan pusat perbelanjaan ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 155/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19.
Melihat tren positif yang terjadi di DKI mengenai persebaran penyakit Covid-19 yang mulai mengalami penurunan, kabarnya 64 mal akan siap beroperasi kembali usai PSBB jilid III selesai dan tidak diperpanjang kembali.
Berikut Popmama.com ungkap informasi mengenai rencana pemerintah mengenai pembukaan kembali mal di masa pandemi.
1. Beberapa mal dan pusat perbelanjaan akan kembali dibuka mengikuti akhir masa PSBB DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibukota.
Hal ini bertalian dengan tren positif yang sudah dibuat oleh Ibukota yakni, menurunnya angka persebaran kasus Covid-19.
Bersamaan dengan keputusan tersebut, beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta juga akan kembali dibuka pada Jumat (5/6) mendatang.
Pengusaha pengelola mal dan pusat perbelanjaan DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan kesiapannya dalam membuka kembali pintu operasional.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan bahwa pihak pengelola siap menjalankan layanan dengan merujuk pada standar operasional (SOP) di masa pandemi.
"Rencananya mal akan kembali dibuka mulai 5 Juni," kata Ellen melalui siaran pers yang diterima, Senin (25/5).
Nampaknya ini menjadi kabar gembira ya Ma, bagi sebagian besar orang yang sudah merengek jenuh kebosanan bercengkrama dengan rumah kesayangannya.
2. Terdapat 64 mal dan pusat perbelanjaan yang akan siap buka kembali di Jakarta
Berikut daftar mal Jakarta yang dibuka di tengah pandemi Covid-19 pada 5 Juni 2020:
- Plaza Indonesia
- FX Sudirman
- ITC Mangga Dua
- ITC Cempaka Mas
- Golden Truly
- Gajah Mada Plaza
- Senayan City
- ITC Roxy Mas
- Mal Mangga Dua
- Mangga 2 Square
- Plaza Atrium
- Plaza Kenari Mas
- Thamrin City
- Harco Pasar Baru
- Jakarta Design Center
- Plaza Glodok
- ITC Permata Hijau
- Kota Kasablanka
- Gandaria City
- Plaza Blok M
- Onebelpark
- Lippo Mall Kemang
- The Plaza Semanggi
- Pacific Place
- Pejaten Village
- ITC Kuningan
- Transmart Cilandak
- Pondok Indah Mall
- Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
- Kuningan City
- Blok M Square
- ITC Fatmawati
- Kalibata City Square
- Mal Ambasador
- Mal Blok M
- Plaza Mebel
- Mal Taman Anggrek
- Lippo Mall Puri
- Mal Taman Palem
- Puri Indah Mall
- Mal Ciputra Jakarta
- Central Park Mall dan Neo Soho Mall
- PX Pavilioun
- Seasons City
- Lippo Plaza Kramat Jati
- Cibubur Junction
- Mall Cipinang Indah
- Tamini Square
- AEON MALL Jakarta Garden City
- Arion Mall
- Buaran Plaza
- Mall@Bassura
- Pulogadung Trade Center
- Pusat Grosir Cililitan
- Pluit Village Mall
- Emporium Pluit Mall
- Pluit Junction
- Baywalk Mall
- WTC Mangga Dua
- Koja Trade Center
Mal yang berencana buka pada Senin, 8 Juni 2020:
- Grand Indonesia
- Teras Benhil
- Summarecon Mal Kelapa Gading
- Sunter Mall
3. Bisa saja PSBB tetap diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa PSBB di kawasan Ibukota bisa saja diperpanjang lagi setelah berakhir pada 4 Juni mendatang.
Potensi perpanjangan, kata Anies, akan terjadi apabila angka positif virus corona di wilayah Ibukota terus meningkat.
Sebaliknya, bila kasus tidak meningkat, maka transisi menuju kehidupan normal yang baru akan dilakukan setelah PSBB berakhir.
"Perpanjangan PSBB ini adalah masa menentukan, mengapa? Karena bila di hari-hari ini penularan di Jakarta menurun, angka kasus baru menurun, kemudian yang biasa digunakan oleh para ahli epidemiologi yang disebut dengan reproduction number, angkanya sekarang di Jakarta sekitar 1, bisa turun di bawah 1, maka sesudah 4 [Juni] kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," kata Anies dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disiarkan di media sosial BNPB, pada Senin (25/5).
"Tetapi, bila hari-hari ke depan angkanya meningkat, karena kita mulai bebas, mulai bepergian, tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin cuci tangan maka ada potensi kita harus memperpanjang PSBB, " sambungnya.
Anies mengatakan bila terpaksa diperpanjang lagi karena kasus meningkat, maka proses pencegahan persebaran pandemi corona bukan tidak mungkin harus dilakukan dari awal lagi. Bahkan akan lebih ketat dari yang sebelumnya diterapkan di DKI Jakarta.
"Bukan tidak mungkin kita akan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin ini, yang sudah kita kerjakan di Jakarta," tambahnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menilai bahwa PSBB jilid III (23 Mei-4 Juni) yang berbarengan dengan momentum hari Lebaran menjadi kunci penilaian terhadap kurva pandemi.
Karena, mobilitas masyarakat selama interval ini akan lebih tinggi dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya.
Dengan memperhatikan masa inkubasi virus yang berkisar antara 14-28 hari, maka kasus yang terinfeksi pada momentum Lebaran dapat saja terkonfirmasi menjadi puncak PSBB jilid III atau sesudahnya.
Jadi Ma, harap tetap bersabar dan gunakan akal sehat ya Ma! Jangan tergoda hasrat untuk langsung terbang bebas, bagaikan burung yang baru saja lepas dari sangkarnya.
Baca juga:
- Surabaya Lawan Covid-19, Ada Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan PSBB
- Bisa Sering Bertengkar, Begini Dampak Perpanjangan PSBB pada Keluarga
- Harus Ditaati! Ini Aturan PSBB untuk Kendaraan Pribadi di Jakarta