Belum lama ini, empat orang kakek asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap oleh kepolisian. Mereka ditangkap karena perbuatan bejat yang dilakukan dengan mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Perbuatan bejat tersebut diketahui membuat korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut sudah hamil 12 pekan. Kini, keempat tersangka beserta barang bukti dikabarkan sudah diamankan.
Untuk mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com rangkumkan informasi tentang 4 kakek di Banyumas tega cabuli siswi SD secara lebih detail.
