Biaya, Syarat dan Cara Bikin SIM Agustus 2024, Wajib Tahu
Apa saja syarat bikin SIM Agustus 2024?
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Peraturan itu sendiri sudah tertera dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Oleh karena itu, setiap pengendara wajib membuat SIM apabila dia tidak memilikinya. Kira-kira apa saja syarat dan langkah-langkah dalam membuat SIM?
Informasi tentang biaya, syarat dan cara bikin SIM Agustus 2024 sudah Popmama.com rangkumkan secara detail dalam artikel kali ini.
Yuk, disimak!
Surat Izin Mengemudi (SIM): Biaya, Syarat dan Cara Membuatnya
Syarat Bikin SIM Agustus 2024
Mengajukan permohonan pembuatan SIM di bulan Agustus sebenarnya tidak berbeda dengan bulan sebelumnya. Berikut syarat bikin SIM Agustus 2024 yang wajib kamu ketahui, antara lain:
1. Syarat bikin SIM A bulan Agustus 2024:
- Minimal berusia 17 tahun
- Sehat jasmani (penglihatan, pendengaran, dan gerak anggota fisik) dan rohani (kemampuan kognitif, psikomotorik, kepribadian)
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 4 lembar
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah dan retina mata
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara non-pajak
2. Syarat bikin SIM C bulan Agustus 2024:
- Minimal berusia 17 tahun
- Menyiapkan pas foto
- Membawa KTP asli dan fotokopi sebanyak 4 lembar
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
Cara Bikin SIM Agustus 2024
Selain syarat, kamu juga harus mengetahui cara bikin SIM. Semua dokumen persyaratan di atas bisa kamu bawa dan mendatangi langsung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Lalu, ikuti cara bikin SIM Agustus 2024 berikut ini:
1. Cara bikin SIM A bulan Agustus 2024:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM
- Menyerahkan uang pembayaran tes kesehatan fisik dan biaya asuransi
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
- Mengikuti ujian teori berbasis komputer
- Mengikuti ujian praktik memakai mobil yang disediakan Satpas
- Jika lulus, petugas akan memproses pembuatan SIM
2. Cara bikin SIM C bulan Agustus 2024:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM
- Menyerahkan fotokopi KTP dan pas foto
- Mengikuti ujian teori
- Mengikuti psikotes
- Mengikuti test kesehatan
- Mengikuti ujian praktik
- Bila lulus semua tes, petugas akan memproses pembuatan SIM
Biaya Bikin SIM Agustus 2024
Di Indonesia, ada banyak golongan SIM yang sudah ditetapkan. Setiap golongan, memiliki ketentuan tersendiri dari jenis kendaraannya. Itu berarti SIM A tidak sama dengan SIM C, begitu sebaliknya.
Berikut besaran biaya bikin SIM Agustus 2024, antara lain:
- SIM A: Rp120.000
- SIM B1: Rp120.000
- SIM B2: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM C1: Rp100.000
- SIM C2: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
Selain biaya di atas, ada biaya tambahan lain saat pengurusan perpanjangan SIM. Nantinya, pemohon wajib membayar tes kesehatan sebesar Rp65.000 dan psikotes sebesar Rp100.000 ke pihak ketiga yang beroperasi di wilayah Satpas.
Demikianlah rangkuman informasi tentang biaya, syarat dan cara bikin SIM Agustus 2024. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Baca juga:
- SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Negara ASEAN Mulai Juni 2025
- Apa Itu SIM C1? Sudah Diresmikan dan Berlaku di Seluruh Indonesia
- Cara, Syarat dan Biaya Lengkap Bikin SIM Baru Tahun 2022