BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat, Ada Paracetamol hingga Ibuprofen
BPOM resmi umumkan pencabutan izin edar terhadap 69 obat sirup
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Obat sirup rupanya masih saja menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Topik tersebut kian menjadi hangat dibincangkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan adanya pencabutan puluhan obat sirup.
Belum lama ini BPOM mencabut izin edar puluhan obat sirup milik tiga perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Bila dihitung, jumlah obat yang dicabut oleh BPOM dari tiga perusahaan tersebut mencapai 69 obat, yang terdiri dari 49 obat sirup produksi PT Afi Farma, 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries, dan 6 obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama.
Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai BPOM cabut izin edar 69 obat secara lebih detail.
1. Pencabutan izin edar dilakukan karena perusahaan melanggar
Pencabutan ini diketahui dilakukan karena tiga perusahaan tersebut sudah melakukan pelanggaran di bidang produksi obat sirup berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk.
Ketiga perusahaan tersebut memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman yang sudah ditentukan.
"Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut," tulis BPOM dalam siaran pers.
2. Daftar obat dari PT Afi Farma yang izin edarnya dicabut BPOM
Dari daftar 69 obat yang perizinan edarnya dicabut BPOM, ada sekitar 49 obat sirup yang diproduksi oleh PT Afi Farma. Beberapa dari daftar obat yang diproduksi tersebut ada obat paracetamol.
Berikut daftar 49 obat sirup yang diproduksi PT Afi Farma, antara lain:
- Afibramol Drops 15 ml
- Afibramol Sirup 60 ml
- Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml
- Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml
- Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
- Afibramol 250 Sirup 60 ml
- Afibramol 160 Sirup 60 ml
- Aficitrin Sirup 10 ml
- Ambroxol HCI Sirup 60 ml
- Antasida Doen Suspensi 60 ml
- Antasida Doen Suspensi 60 ml
- Broncoxin Sirup 60 ml
- Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
- Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
- Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml
- Coldys Jr Suspensi 60 ml
- Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
- Domino Drops 10 ml
- Domino Suspensi 60 ml
- Domperidone Suspensi 60 ml
- Domperidone Suspensi 60 ml
- Ecomycetin Suspensi 60 ml
- Fumadryl Sirup 60 ml
- Fumadryl Sirup 100 ml
- Gastricid Suspensi 60 ml
- Ibuprofen Suspensi 60 ml
- Ibuprofen Suspensi 60 ml
- Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml
- LBH Afi Sirup 125 ml
- LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml
- OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml
- Paracetamol Drops 15 ml
- Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
- Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
- Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
- Resproxol Drops 15 ml
- Resproxol Sirup 60 ml
- Vipcol Sirup 60 ml
- Zinc Go Sirup 100 ml
- Zinc Go Forte Sirup 60 ml
- Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml
- Zyleron Sirup 60 ml
3. Daftar obat dari PT Universal Pharmaceutical Industries yang izin edarnya dicabut BPOM
Sementara itu, dari 69 obat yang dicabut BPOM, ada sekitar 14 obat yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries.
Berikut daftar 14 obat yang izin edarnya dicabut oleh BPOM, antara lain:
- Antasida Doen Suspensi 60 ml
- Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml
- Glynasin Sirup 60 ml
- New Mentasin Sirup 110 ml
- New Mentasin Sirup 60 ml
- Unibebi Cough Syrup 60 ml
- Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml
- Unibebi Demam Drops 15 ml
- Unibebi Demam Sirup 60 ml
- Unidryl Sirup 60 ml
- Uniphenicol Suspensi 60 ml
- Univxon Sirup 15 ml
- Uni OBH Sirup 100 ml
- Uni OBH Sirup 300 ml
4. Daftar obat dari PT Yarindo Farmatama yang izin edarnya dicabut BPOM
Tak sebanyak dua perusahaan lainnya, dari 69 obat yang izinnya dicabut BPOM, ada sekitar 6 obat yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama.
Berikut 6 daftar obat yang izin edarnya dicabut oleh BPOM, antara lain:
- Cetirizine HCI Sirup 60 ml
- Dopepsa Suspensi 100 ml
- Flurin SMP Sirup 60 ml
- Sucralfate Suspensi 100 ml
- Tomaag Forte Suspensi 100 ml
- Yarizine Sirup 60 ml
5. BPOM beri perintah penghentian kegiatan produksi obat sirup
Tidak hanya mengumumkan adanya pencabutan izin edar, BPOM juga memberikan perintah kepada tiga perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut. Salah satunya ialah memerintahkan kepada perusahaan untuk menghentikan kegiatan produksi obat sirup.
Dilansir dari siaran pers BPOM, berikut perintah yang diberikan BPOM, antara lain:
- Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
- Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
- Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
- Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan
- Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.
Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta mengenai BPOM cabut izin edar 69 obat. Hadirnya informasi ini tentu membuat Mama jadi lebih waspada.
Terkait perkembangan mengenai obat sirup lebih lanjut, kita tunggu saja kabar terbarunya nanti ya, Ma.
Baca juga:
- Kemenkes Izinkan 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan Lagi, Ini Daftarnya
- Profil 3 Perusahaan Produsen Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- Daftar Lengkap 102 Obat Sirup yang Dilarang Diresepkan dan Dijual