Cara Daftar untuk Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Buruan daftar! Mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat terdaftar boleh beli elpiji 3 kg pakai KTP
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi Mama yang kerap menggunakan gas elpiji (LPG) 3 kg untuk kebutuhan memasak sehari-hari di rumah wajib tahu informasi ini. Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian elpiji 3 kg bersubsidi kabarnya diharuskan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menerangkan bahwa masyarakat harus mendaftarkan diri agar bisa membeli elpiji 3 kg. Dengan kata lain, nantinya hanya masyarakat yang terdaftar saja yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg pakai KTP.
"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji 3 kg," katanya melalui keterangan.
Proses pendaftaran untuk beli elpiji 3 kg pakai KTP sebenarnya sudah berjalan saat ini. Pendaftaran tersebut kabarnya akan berakhir pada Desember 2023.
Jika kamu belum sempat mendaftar, jangan khawatir. Kali ini Popmama.com telah merangkum cara daftar diri untuk beli elpiji 3 kg pakai KTP secara detail.
Simak baik-baik, ya!
Masyarakat Perlu Cek Datanya Sudah Terdaftar atau Belum
Sebelum melakukan pendaftaran, kamu bisa mengetahui terlebih dahulu apakah datamu sudah ada dalam website Subsidi Tepat LPG atau belum.
Mengenai hal ini, kamu bisa mengetahuinya dengan mengecek melalui laman Subsidi Tepat LPG di Pangkalan sebagai kelompok Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jika memang belum terdaftar, kamu tidak perlu khawatir. Pasalnya, kamu masih bisa tetap mendaftarkan diri.
Cara Mendaftarkan Diri untuk Beli Elpiji 3 Kg
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, mereka bisa datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nantinya, akan ada petugas di pangkalan yang siap membantu masyarakat untuk mendaftar.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak membutuhkan HP atau akses internet saat mendaftar. Pasalnya, proses pendaftaran akan dibantu oleh petugas di pangkalan.
Hanya Diperlukan Satu NIK untuk Pendaftaran Subsidi Elpiji 3 Kg
Sebagai informasi, hanya diperlukan satu NIK untuk melakukan pendaftaran subsidi elpiji 3 kg. Itu artinya, hanya satu anggota keluarga yang perlu mendaftar untuk bisa melakukan pembelian.
Jika sudah terdaftar, konsumen bisa langsung melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kg. Pembelian ini bisa dilakukan dengan membawa KTP.
Sementara itu, untuk pembelian selanjutnya, masyarakat hanya perlu menginformasikan NIK-nya saja. Namun, apabila tidak hafal, masyarakat dapat menunjukkan KTP kepada petugas pangkalan.
Kebijakan ini Diberlakukan agar Subsidi Pemerintah Tepat Sasaran
Kebijakan ini diputuskan untuk diberlakukan agar tujuan subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. Dalam hal ini, subsidi tersebut bisa sepenuhnya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak mampu.
Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina sudah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.
Itulah rangkuman informasi seputar cara daftar diri untuk beli elpiji 3 kg pakai KTP. Informasi ini tentu sangat membantu kamu yang ingin tahu cara daftar diri untuk beli elpiji 3 kg pakai KTP.
Semoga informasi kali ini bermanfaat, ya.
Baca juga:
- Catat! Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
- Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Mengalami Penurunan, Begini Faktanya
- Pembatasan Elpiji 3 Kg Dimulai 2024, Pendataan Terkendala