73 Obat Sirup Resmi Ditarik Izinnya oleh BPOM
Bertambah 4, BPOM terhitung telah resmi mencabut izin edar 73 obat sirup dari 5 perusahaan farmasi
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu belakangan ini, topik obat sirup tiada hentinya menjadi sorotan masyarakat. Pemberitaan obat sirup khususnya yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman ramai menghiasi media.
Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis daftar terkini obat sirup yang terbukti mengandung cemaran EG dan DEG yang lebih dari ambang batas aman.
Tidak hanya itu saja, BPOM juga turut menyampaikan beberapa hal penting terkait obat sirup melalui siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resminya.
Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai daftar terkini 4 obat sirup mengandung EG dan DEG yang ditarik BPOM secara lebih detail.
1. BPOM temukan 4 obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG dari dua perusahaan farmasi
Dikutip dari laman resmi BPOM, pihaknya belum lama ini menemukan empat obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dari dua perusahaan. Adapun perusahaan tersebut adalah PT Samco Farma (SF) dan PT Ciubros Farma (CF).
Kepada dua perusahaan tersebut, BPOM memerintahkan untuk melakukan penarikan obat sirup tersebut dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan terhadap seluruh bets produk obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.
Penarikan itu mencakup seluruh gerai, antara lain PBF, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, melalui siaran pers di laman resmi, BPOM juga menyatakan memberikan larangan produksi dan distribusi terhadap seluruh obat sirup dari kedua perusahaan farmasi tersebut.
2. Daftar 4 obat sirup terbaru yang ditarik BPOM
Dalam siaran pers yang dipublikasikan, BPOM membuka daftar terbaru obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dari dua perusahaan farmasi secara detail.
Berikut daftar terkini 4 obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG yang ditarik BPOM, antara lain:
PT Samco Farma:
- Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
- Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
PT Ciubros Farma:
- Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
- Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
3. Produk obat sirup lainnya dari dua perusahaan tersebut dihentikan sampai ada perkembangan terkait hasil uji dan pemeriksaan
Sementara itu, BPOM menerangkan, terhadap produk obat sirup lainnya dari kedua perusahaan farmasi tersebut yang menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserol/Gliserin dihentikan produksi dan distribusinya.
Hal ini dilakukan sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan pemeriksaan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Selain itu, di samping pemberian sanksi administratif, BPOM juga mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya.
"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan," tulis BPOM dalam siaran pers di laman resmi.
4. Sebelumnya, ada 69 obat sirup yang telah lebih dulu ditarik BPOM
Sebelum BPOM merilis daftar terbaru, pihaknya sudah lebih dulu melakukan penarikan dan pencabutan izin edar terhadap 69 obat sirup dari 3 perusahaan berbeda.
Daftar tersebut terdiri dari 49 obat sirup produksi PT Afi Farma, 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries, dan 6 obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama.
Bila ditotal secara keseluruhan, BPOM sudah resmi mencabut izin edar 73 obat sirup dari 5 perusahaan farmasi berbeda.
Berikut daftar 69 obat sirup yang sebelumnya sudah ditarik oleh BPOM, antara lain:
PT Afi Farma:
- Afibramol Drops 15 ml
- Afibramol Sirup 60 ml
- Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml
- Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml
- Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
- Afibramol 250 Sirup 60 ml
- Afibramol 160 Sirup 60 ml
- Aficitrin Sirup 10 ml
- Ambroxol HCI Sirup 60 ml
- Antasida Doen Suspensi 60 ml
- Antasida Doen Suspensi 60 ml
- Broncoxin Sirup 60 ml
- Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
- Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
- Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml
- Coldys Jr Suspensi 60 ml
- Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
- Domino Drops 10 ml
- Domino Suspensi 60 ml
- Domperidone Suspensi 60 ml
- Domperidone Suspensi 60 ml
- Ecomycetin Suspensi 60 ml
- Fumadryl Sirup 60 ml
- Fumadryl Sirup 100 ml
- Gastricid Suspensi 60 ml
- Ibuprofen Suspensi 60 ml
- Ibuprofen Suspensi 60 ml
- Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml
- LBH Afi Sirup 125 ml
- LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml
- OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml
- Paracetamol Drops 15 ml
- Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
- Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
- Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
- Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
- Resproxol Drops 15 ml
- Resproxol Sirup 60 ml
- Vipcol Sirup 60 ml
- Zinc Go Sirup 100 ml
- Zinc Go Forte Sirup 60 ml
- Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml
- Zyleron Sirup 60 ml
PT Universal Pharmaceutical Industries:
- Antasida Doen Suspensi 60 ml
- Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml
- Glynasin Sirup 60 ml
- New Mentasin Sirup 110 ml
- New Mentasin Sirup 60 ml
- Unibebi Cough Syrup 60 ml
- Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml
- Unibebi Demam Drops 15 ml
- Unibebi Demam Sirup 60 ml
- Unidryl Sirup 60 ml
- Uniphenicol Suspensi 60 ml
- Univxon Sirup 15 ml
- Uni OBH Sirup 100 ml
- Uni OBH Sirup 300 ml
PT Yarindo Farmatama:
- Cetirizine HCI Sirup 60 ml
- Dopepsa Suspensi 100 ml
- Flurin SMP Sirup 60 ml
- Sucralfate Suspensi 100 ml
- Tomaag Forte Suspensi 100 ml
- Yarizine Sirup 60 ml
Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta mengenai daftar terkini 4 obat sirup mengandung EG dan DEG yang ditarik BPOM. Bila diamati, ada banyak obat sirup yang ditarik karena mengandung cemaran EG dan DEG.
Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai obat sirup, kita tunggu saja kabar terbarunya nanti ya, Ma.
Baca juga:
- BPOM Ungkap 4 Obat Sirup Terbaru yang Tercemar EG-DEG
- 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Tenaga Kesehatan
- BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat, Ada Paracetamol hingga Ibuprofen