Tegas! KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api
KAI lakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual di kereta api
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menindak tegas penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Adapun tindakan tegas yang akan diambil oleh KAI ialah mem-blacklist pelaku, sehingga tak bisa naik kereta di kemudian hari.
Tindakan tegas ini dilakukan pihak KAI untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.
Selain itu, tindakan ini juga merespons terjadinya pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan yang mengalami pelecehan di Kereta Api Argo Lawu.
Untuk lebih jelasnya mengenai kabar ini, berikut Popmama.com rangkumkan beberapa informasi tentang KAI blacklist pelaku pelecehan seksual di kereta api secara lebih detail.
1. Kebijakan yang diterapkan untuk memberikan efek jera
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal yang serupa di kemudian hari.
Kebijakan ini pun berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.
Adapun blacklist dilakukan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) terduga pelaku. Dengan begitu, pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.
2. KAI sudah menghubungi korban pelecehan seksual untuk menyampaikan permohonan maaf
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang penumpang laki-laki terhadap seorang perempuan yang duduk di sebelahnya.
Dalam video yang diunggah di akun Twitter @Selasarabu_, tangan pelaku terlihat mencoba meraba bagian paha korban.
Mengetahui hal itu, korban menegur pelaku beberapa kali, namun pelaku masih tetap berupaya melakukan aksinya. Akhirnya, korban melapor kepada petugas untuk pindah kursi.
Melalui siaran pers, pihak KAI mengatakan sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang diambil.
Meski demikian, pihak KAI menambahkan, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
3. KAI akan terus melakukan sosialisasi
Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, pihak KAI mengaku akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Selain itu, KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
4. KAI bagikan beberapa hal yang bisa dilakukan jika melihat atau mengalami pelecehan seksual di Kereta Api
Dilansir dari akun Twitter resmi @KAI121, pihak KAI membagikan informasi tentang beberapa hal yang bisa dilakukan saat melihat atau mengalami tindakan pelecehan seksual di kereta api.
Hal yang bisa dilakukan ialah tetap tenang dan segera melaporkan tindakan pelecehan yang dilihat atau dialami kepada petugas. Penumpang dapat melaporkan kejadian ke petugas atau melalui DM/inbox media sosial KAI121.
Tidak hanya itu, penumpang juga dapat melaporkan kejadian pelecehan seksual melalui nomor telepon kondektur yang sudah tersedia di ujung kabin masing-masing kereta.
Setelah menerima laporan, petugas KAI akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan oleh penumpang.
Jadi itulah rangkuman informasi yang berhasil dikumpulkan tentang KAI blacklist pelaku pelecehan seksual di kereta api. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di masa mendatang ya, Ma.
Baca juga:
- Syarat Naik Kereta Api Mulai 5 April 2022
- Cara Pesan Tiket dan Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Terbaru
- Naik Kereta Api Kini Hanya Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19