TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kecepatan Internet di Indonesia Bakal Ditetapkan Minimal 100 Mbps

Kecepatan yang rendah buat Menkominfo berencana tetapkan kecepatan internet minimal 100 Mbps

Freepik

Apakah Mama pernah merasa kecepatan internet lambat? Jika iya, maka ada kabar terbaru yang perlu Mama ketahui.

Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet fixed broadband di Indonesia menjadi 100 Mbps. Rencana penetapan ini didorong oleh kecepatan internet yang masih lambat.

Nah, kabar kecepatan internet di Indonesia bakal ditetapkan minimal 100 Mbps sudah Popmama.com rangkumkan melalui artikel ini.

Yuk, disimak!

1. Data milik Ookla tunjukkan Indonesia berada di peringkat 126 dari 178 negara soal kecepatan internet fixed broadband

Freepik/rawpixel.com

Internet yang berjalan lambat memang bikin siapa pun menjadi kesal. Namun, apakah Mama tahu Indonesia ada di peringkat berapa soal kecepatan internet fixed broadband?

Berdasarkan data Speedtest Global Index milik Ookla yang dikutip pada Minggu (28/1/2024), Indonesia menempati peringkat 126 dunia dari total 178 negara soal kecepatan internet fixed broadband.

Data itu juga merincikan bahwa Indonesia memiliki kecepatan download fixed broadband sebesar 27,87 Mbps, dengan upload 16,85 Mbps, dan latency 7ms.

Sebagai perbandingan, kecepatan internet fixed broadband di Indonesia masih lebih rendah dari Singapura dengan kecepatan internet sebesar 270,62 Mbps. Kecepatan internet di Indonesia juga lebih rendah daripada Thailand yang sebesar 221,32 Mbps.

Bagi Mama yang belum tahu, internet fixed broadband adalah layanan internet kabel yang berbasis pada jaringan fiber optik. Jenis ini juga banyak dikenal sebagai WiFi yang penyedianya mulai dari Indihome, XL Home, Biznet Home, MyRepublic, dan lain sebagainya.

2. Menkominfo Budi Arie sebut kecepatan internet Indonesia di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos

Freepik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian khusus tentang kecepatan internet.

Dari keterangannya, Budi menjelaskan bahwa kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Kecepatan itu ternyata di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos.

Menurutnya, Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di Asia Tenggara.

3. Menkominfo akan panggil seluruh operator seluler dan APJII untuk diskusi tentang optimalisasi kecepatan internet

Pexels/Lisa Fotios

Berangkat dari kondisi kecepatan internet Indonesia yang masih rendah, Menkominfo Budi Arie menyatakan bahwa Kemenkominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia internet fixed broadband untuk tak jual layanan internet di bawah 100 Mbps.

Menkominfo pun berencana akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi tentang optimalisasi kecepatan internet.

"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?  Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ungkapnya.

Jadi, itulah rangkuman informasi tentang kecepatan internet di Indonesia bakal ditetapkan minimal 100 Mbps. Dari informasi ini, Mama tentunya menjadi tahu tentang rencana pemerintah soal kecepatan internet di tanah air.

Apakah Mama setuju dengan rencana ini?

Baca juga:

The Latest