Kemenkes: Masih Ada Calon Jemaah Haji yang Belum Divaksinasi Lengkap
Kemenkes mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang sudah divaksinasi dosis lengkap
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tidak terasa pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1443 H/2022 M semakin mendekat. Segala persiapan tentu dilakukan oleh para calon jemaah dengan sebaik mungkin agar bisa berangkat dengan tenang menuju tanah suci.
Bagi mama sekeluarga yang akan berangkat Ibadah Haji tahun ini, jangan lupa juga untuk melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap, ya.
Pasalnya perlu Mama ketahui bahwa vaksinasi covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga bagi calon jemaah haji yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.
Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman informasi yang sudah Popmama.com himpun dari berbagai sumber secara lebih detail.
1. Baru sekitar 76 persen calon jemaah haji mendapatkan vaksinasi dosis lengkap
Dilansir dari laman Sehat Negeriku, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr. Budi Sylvana, MARS pada saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
"Per hari ini baru 76 persen yang sudah (divaksinasi) dosis lengkap. Artinya baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci," ungkap Budi.
2. Semua pihak punya tugas untuk dapat meyakinkan jemaah haji mau melakukan vaksinasi lengkap
Melalui keterangan pers, Budi melanjutkan bahwa semua pihak khususnya petugas kesehatan mempunyai tugas yang sama, yaitu untuk dapat meyakinkan agar jemaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap.
"Menjadi tugas kita sama-sama untuk meyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan," tegas Budi.
3. Ada tiga syarat perjalanan haji dari Arab Saudi yang harus terpenuhi
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan tiga syarat perjalanan haji yang harus terpenuhi.
Adapun beberapa syaratnya seperti vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, melakukan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, dan syarat maksimal umur calon jemaah di bawah 65 tahun.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa syarat batasan usia calon jemaah haji juga menjadi wajib untuk dipenuhi selain vaksinasi. Hal ini dikarenakan jika melebihi dari 65 tahun, sistem akan menolak.
"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi," tuturnya usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).
Itulah rangkuman informasi mengenai calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu bagi mama sekeluarga yang akan melakukan Ibadah Haji tahun 2022.
Baca juga:
- Ibadah Haji 2022: Rincian Biaya dan Cara Cek Daftar Nama Calon Jamaah
- Kapan Pemberangkatan Haji 2022? Ini Jadwal Rencana Perjalanan Haji
- Arab Saudi Minta Jemaah Haji Usia 65 Tahun Tidak Berangkat Dulu