TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Masih Diburu Polisi, Ini Ciri-Ciri 3 DPO Kasus Kematian Vina Cirebon

Masih buron, para pelaku kini masuk DPO kepolisian

Freepik/kjpargeter

Apakah Mama masih ingat soal kasus kematian Vina Cirebon yang sempat viral beberapa waktu lalu? Kasus ini memang sudah lama terjadi, tepatnya di tahun 2016. Saking viralnya, kasus ini pun kemudian diangkat menjadi film bioskop berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Dari kasus ini, sudah delapan orang ditangkap dan menjalani persidangan. Tujuh pelaku diketahui mendapat hukuman penjara seumur hidup, sementara satu terpidana anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Meski sudah menangkap delapan orang, ternyata masih ada tiga tersangka lain yang sampai artikel ini ditulis belum ditangkap pihak kepolisian. Tiga orang tersebut bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Jabar.

Ciri-ciri 3 DPO kasus kematian Vina Cirebon sudah Popmama.com rangkumkan informasinya dari berbagai sumber secara detail.

1. Ketiga tersangka tersebut dulunya anggota geng motor

Dok. Dee Company/Vina: Sebelum 7 Hari Cuplikan trailer film Vina: Sebelum 7 Hari. Gambar hanya ilustrasi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, mengatakan bahwa dalam kasus ini para pelaku dan korban merupakan anggota geng motor. Dua geng motor itu disebut berinisial X dan M.

Sejauh ini, Polda Jabar telah berupaya mencari identitas asli 3 DPO tersebut. Sayangnya, 8 tersangka yang kini berada di balik jeruji tampaknya enggan untuk menunjukkan identitas asli. Akan tetapi, dia mengatakan pihaknya masih terus mencari informasi keberadaan ketiga DPO.

"Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran? Ini masih kami telusuri," katanya pada Selasa (14/5/2024).

2. Ketiga tersangka itu masuk dalam DPO kepolisian

Instagram.com/humaspoldajabar

Ketiga tersangka yang belum ditemukan itu kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. Melalui unggahan di akun Instagram @humaspoldajabar, pihaknya mendetailkan ciri-ciri tersangka.

Ini ciri-ciri 3 DPO kasus kematian Vina Cirebon, antara lain: 

1. PEGI alias PERONG

  • Nama: Pegi alias Perong
  • Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-ciri khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. ANDI

  • Nama: Andi
  • Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-ciri khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. DANI

  • Nama: Dani
  • Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis kelamin: Laki-Laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
  • Ciri-ciri khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

3. Polisi tak segan pidanakan orang yang menutupi jejak pelaku

Pexels/Kindel Media

Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan para pelaku. Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jabar tak akan segan mempidanakan orang yang menutupi jejak pelaku.

"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orangtuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," sambungnya.

4. Polisi ajak masyarakat untuk menginformasikan keberadaan ketiga DPO

Dok. Dee Company/Vina: Sebelum 7 Hari Cuplikan trailer film Vina: Sebelum 7 Hari

Selain itu, Jules Abraham pun ikut mengajak masyarakat untuk menginformasikan apabila mengetahui keberadaan ketiga DPO demi terungkapnya kasus ini. Dia berjanji pihaknya akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya.

"Himbauan kami, bilamana rekan-rekan warga masyarakat mengetahui, tolong agar dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses, kami ungkap kasus ini," ujarnya.

"Dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya," lanjut Jules.

Itulah rangkuman informasi tentang ciri-ciri 3 DPO kasus kematian Vina Cirebon. Kita doakan saja semoga kasus ini dapat terungkap dan diusut tuntas oleh kepolisian secara adil.

Baca juga:

The Latest