Mulai Besok! Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari
Aturan baru ini bakal mulai berlaku besok, Selasa (8/3/2022)
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karantina bagi jemaah umrah dan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) resmi dipangkas oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomiaan, Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual.
Keputusan ini kabarnya bakal mulai berlaku pada Selasa (8/3/2022) mendatang. Aturan ini sendiri akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Namun meski dikurangi, ia mengatakan bahwa jika ada orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan langsung diisolasi.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum informasi dari berbagai sumber terkait karantina jemaah umrah dan PPLN yang dipangkas menjadi satu hari.
Yuk Ma, simak informasi dan fakta-fakta selengkapnya!
1. Masa karantina jemaah umrah dan PPLN dipangkas
Airlangga mengatakan bahwa masa karantina baik bagi jemaah umrah maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bakal dipangkas menjadi satu hari.
Di saat yang bersamaan, Airlangga juga menyampaikan bahwa angka positivity rate bagi jemaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi rata-rata mencapai 47 persen.
Kebijakan pengurangan masa karantina ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM yang digelar hari ini, Senin (7/3/2022).
"Tadi, sesuai arahan presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari. Baik itu untuk jemaah umrah atau PPLN dan berlaku mulai besok. Dengan SE dari BNPB yang baru. Tentu, bila ditemukan ada yang positif akan langsung diisolasi," ungkap Airlangga saat memberikan keterangan pers mengenai evaluasi PPKM yang dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, (7/3/2022).
2. Pemerintah tetap mewaspadai varian Omicron yang masih mewabah
Meski sudah dikurangi jadi satu hari, pemerintah tetap mewaspadai Covid-19 varian Omicron yang masih mewabah sampai saat ini. Apalagi dalam waktu yang kurang dari satu bulan, masyarakat Indonesia akan memasuki bulan suci Ramadan.
"Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan juga protokol kesehatan serta penerapan PeduliLindungi," tuturnya.
3. Kementerian Agama akan lakukan penyesuaian kebijakan umrah
Kementerian Agama RI akan melakukan penyesuaian kebujakan mengenai umrah seiring dengan keputusan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan yang diputuskan tersebut termasuk penghapusan kewajiban tes PCR dan karantina untuk memasuki wilayah Arab Saudi.
Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menagatakan, kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.
Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah yaitu terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jemaah umrah satu pintu melalui asrama haji.
Ia mengatakan, dengan adanya penghapusan syarat tes PCR dan karantina untuk masuk Arab Saudi, kebijakan one gate policy untuk pemberangkatan umrah bisa jadi dihapuskan.
Nah, itu dia rangkuman informasi terkait masa karantina bagi jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri yang dipangkas menjadi satu hari. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Mama, ya.
Baca juga:
- Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Karantina, Tes PCR dan Penggunaan Masker
- Aturan Baru, Kini Wajib Isi eHAC sebelum Bepergian ke Luar Daerah
- Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api, Cek sebelum Liburan