TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Profil dan Biodata Hendry Lie, Pebisnis yang Ditangkap Kasus Korupsi

Hendry Lie, sosok bos Sriwijaya Air yang ditangkap karena kasus korupsi timah

Dok. Kejagung

Bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie, menjadi sosok lain yang turut ditangkap karena kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022 silam. Sebelum ditangkap, Hendry kabarnya telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

Ditangkapnya Hendry Lie turut membuat banyak orang penasaran dengan sosoknya. Tidak sedikit yang juga penasaran dengan jumlah harta kekayaan, perjalanan karier hingga perannya dalam kasus korupsi tersebut.

Lebih jelasnya, berikut Popmama.com sudah merangkum profil dan biodata Hendry Lie secara detail dalam artikel kali ini.

Yuk, disimak!

Profil dan Biodata Hendry Lie

Biodata Singkat Hendry Lie

Dok. Kejagung
  • Nama Lengkap: Hendry Lie
  • Tempat kelahiran: Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
  • Tahun kelahiran: 1965
  • Dikenal sebagai: Pendiri maskapai Sriwijaya Air

Berikut beberapa fakta yang bisa kamu ketahui untuk semakin mengenal profil Hendry Lie!

1. Hendry Lie merupakan salah satu pendiri Sriwijaya Air

Instagram.com/fadilah_spotter

Bagi kamu yang belum tahu, Hendry Lie adalah pengusaha yang juga merupakan salah satu pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Hendry dan saudaranya, Chandra Lie, mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2003 bersama Johannes Bundjamin dan Andy Halim.

Maskapai penerbangan itu memulai aktivitas penerbangan hanya dengan satu pesawat Boeing 737-200 pada 10 November 2003. Rute penerbangan perdananya itu terdiri dari Jakarta-Pangkalpinang, Jakarta-Palembang, Jakarta-Jambi, dan Jakarta-Pontianak.

Sekarang, Sriwijaya Air sudah memiliki 48 armada pesawat Boeing yang melayani 53 rute penerbangan, termasuk rute regional Medan-Penang PP dan rute internasional.

2. Sebagai pengusaha, Hendry juga memiliki perusahaan peleburan di Pulau Bangka

Pexels/AleksandarPasaric

Sebagai pengusaha, Hendry ternyata juga merupakan pemilik dari perusahaan peleburan dan pemurnian timah PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang berlokasi di Pulau Bangka.

Dalam karier yang dimiliki olehnya, Hendry juga pernah tercatat menjadi Komisaris Sriwijaya Air pada Desember 2018 setelah perusahaannya memutuskan bergabung menjadi bagian Garuda Indonesia lewat skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO).

Akan tetapi, kerja sama Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia telah berakhir. Dengan demikian, perusahaan pun merombak susunan direksi dan memutuskan untuk melanjutkan bisnisnya sendiri sejak tahun 2019.

3. Sempat masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia, Hendry Lie punya harta sebanyak 325 miliar dolar AS

Dok. Kejagung

Menariknya, Hendry Lie sempat ditetapkan masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Globe Asia Magazine 2016. Saat itu, Hendry kabarnya tercatat menjadi orang terkaya nomor 105 di Indonesia bersama Chandra Lie.

Masuknya Hendry dalam daftar itu, tak sedikit membuat orang bertanya mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya. Lantas, berapa harta kekayaan Hendry Lie?

Menurut sejumlah informasi yang beredar, Hendry tercatat memiliki harta sebanyak 325 miliar dolar AS atau setara Rp 5,1 triliun. Kekayaan tersebut kabarnya naik dibandingkan hartanya pada 2015 sebanyak 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp4,7 triliun.

Tak hanya itu saja, Hendry kabarnya juga memiliki aset lain berupa tanah, bangunan, hingga vila yang berada di Bali.

4. Hendry menjadi tersangka ke-22 kasus dugaan korupsi timah dan TPPU pengelolaan timah

Dok. Kejagung

Nama Hendry Lie sendiri menjadi ramai dibicarakan setelah ditangkap dalam kasus korupsi timah. Pendiri maskapai Sriwijaya Air itu kabarnya menjadi tersangka ke-22 dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan timah PT Timah Tbk.

Sejak tanggal 15 April 2024, dia sendiri sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan kalau Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka karena menerima manfaat untuk perusahaannya, PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

"Peran tersangka Hendry Lie selaku beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN adalah secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dengan PT TIN," ujar Qohar.

5. Tindakan Hendry bikin negara rugi sampai Rp300 triliun

Unsplash/Mufid Majnun

Dari laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan yang dilakukan Hendry bikin negara merugi sampai Rp300 triliun. Angka tersebut jelas terbilang amat fantastis dan bukan angka yang sedikit.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Hendry tak pernah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Dia pun berada di Singapura sejak tanggal 25 Maret 2024. Akhirnya, Hendry ditangkap pada 18 November 2024 di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura.

Dilansir IDN Times, Hendry Lie disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditangkap, Hendry akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan itu dilakukan agar Hendry dapat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Jadi, itulah rangkuman profil dan biodata Hendry Lie. Melalui rangkuman fakta di atas, ada banyak hal yang bisa kamu ketahui lebih dekat tentang Hendry Lie.

Baca juga:

The Latest