Viral! Suami Lempar Istri ke Laut di Penyebrangan Lampung, Diduga ODGJ
Diduga seorang ODGJ, suami tega lempar istrinya sendiri ke arah laut di penyebrangan Lampung
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini, kejadian menghebohkan terekam dalam video yang disebut terjadi di atas sebuah kapal. Rekaman video kamera CCTV memperlihatkan aksi seorang laki-laki yang melempar perempuan ke arah laut dari atas kapal motor penumpang (KMP).
Dari kabar yang beredar, peristiwa itu dikabarkan terjadi di perlintasan penyebrangan Pelabuhan Merak, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Selain itu, dari berita yang beredar pula pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Untuk mengetahui kabar suami lempar istri ke laut di penyebrangan Lampung, berikut Popmama.com sudah merangkum beberapa faktanya secara lebih detail.
1. Kejadian terekam CCTV, korban berhasil selamat
Dalam rekaman video kamera CCTV berdurasi sekitar 40 detik yang beredar, terlihat ada seorang perempuan yang sedang berjalan di lorong kapal hendak duduk jajaran bangku penumpang. Saat itu, ia dihampiri oleh seorang laki-laki dari arah belakang.
Laki-laki itu terlihat membuntuti korban dari belakang, lalu dengan cepat melepaskan tas milik korban dan menggendongnya menuju tepi kapal. Tiada diduga, pelaku melempar korban ke arah laut lepas.
Aksi tersebut lantas menghebohkan para penumpang yang ada di kapal. Melihat kejadian itu, para penumpang lainnya langsung mengamankan pelaku tersebut.
Beruntung, baju korban tersangkut pagar pembatas kapal. Korban tersebut juga berhasil selamat lantaran tangannya memegang pagar besi pembatas kapal, sehingga dirinya tidak jatuh ke laut.
Dari kabar beredar menyebutkan bahwa perempuan dan laki-laki yang terlibat dalam insiden ini merupakan pasangan suami istri.
2. Kejadian terjadi di atas KMP Shalem
Video rekaman berdurasi singkat tersebut akhirnya menjadi viral. Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan peristiwa yang dimaksud.
Dilansir dari IDN Times, ia menyebut bahwa kejadian itu berlangsung saat penyebrangan pada malam hari di atas KMP Shalem, Rabu (22/2/2023) lalu.
Walau demikian, Ridho belum bisa memastikan secara rinci terkait detail kronologi kejadian yang sudah menjadi viral tersebut. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab petugas KSKP Bakauheni tidak menerima laporan dari pihak terkait.
"Iya benar, kalau laporan ke kami sampai saat ini belum ada. Tapi Informasinya, kejadian itu sudah langsung ditangani para petugas di atas kapal," terang Ridho.
3. Pelaku pelemparan merupakan suami korban yang diduga ODGJ
Tidak hanya KSKP Bakauheni, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima laporan terkait tindak pidana tersebut. Meski begitu, ia telah memerintahkan anggota berkoordinasi dengan pihak KMP Shalem.
Hasil koordinasi yang dimaksud, kepolisian menerima informasi bahwa pelaku dan korban benar merupakan pasangan suami istri. Suami korban yang menjadi pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Keterangan dari pihak kapal, yang bersangkutan (pelaku merupakan suami korban) dalam kondisi ODGJ. Pihak keluarga meminta diselesaikan secara internal mereka," terang Edwin.
4. Polisi tetap selidiki unsur tindak pidana dari kejadian tersebut
Meski pihak keluarga meminta diselesaikan secara internal, Edwin menegaskan bahwa pihak kepolisian melalui KSKP Bakauheni akan tetap melakukan pembuktian unsur tindak pidana melalui proses penyelidikan atas peristiwa yang terjadi.
"Iya pasti, akan kami selidik, apalagi ini menyangkut nyawa seseorang," tandasnya.
Jadi, itulah rangkuman informasi mengenai kabar suami lempar istri ke laut di penyebrangan Lampung. Kabar ini tentu sangat mengejutkan di kalangan masyarakat.
Semoga kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari, ya.
Baca juga:
- 6 Fakta Suami yang Menganiaya Istri dan Mempostingnya di WAG Sekolah
- Viral Anak Panti Asuhan di Malang Dianiaya & Alami Pelecehan Seksual
- Pelajar di NTT Tewas setelah Dianiaya Guru karena Tak Kerjakan Tugas