Waspada! Ada 25 Sekolah di Jakarta Jadi Klaster Covid-19
Di Indonesia jumlahnya lebih banyak lagi lho
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali dilaksanakan setelah positivity rate di Indonesia menurun tajam.
Positivity Rate (rata-rata 7 hari terakhir). Saat ini, dari 34 propinsi tinggal Kalimantan Utara yang PR nya masih 5,78%. Yang mendekati 5% adalah Aceh 4,69%, Sulawesi Tengah (3,83%), Babel (3,73%), Jateng (3,30%), Sulbar (2,70%), Riau (2,58%), Kalbar (2,34%), dan Kalteng (2,20)%. Yang lain sudah di bawah 2%. Bahkan tidak sedikit yang sudah di bawah 1%.
Sayangnya, kabar tak menyenangkan muncul. PTM menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19 yaitu lingkungan sekolah.
Banyak murid hingga tenaga pengajar yang terkonfirmasi Covid-19. Lalu, seberapa banyak klaster Covid-19 setelah PTM? Popmama.com merangkum informasinya untuk kamu!
1. Data dari Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) merilis data survei terkait sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kemendikbud melakukan survei dari 897 responden sekolah.
Hasilnya, diketahui terdapat 25 sekolah yang menjadi klaster Covid-19. Hal tersebut memuat data dari sekolah.data.kemdikbud.go.id, survei dilakukan per 22 September 2021.
Dari 25 klaster tersebut, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan klaster PTM terbanyak, yakni 8 klaster. Sementara, Jakarta Timur 6 klaster, Jakarta Utara 5 Klaster, Jakarta Selatan 5 klaster dan 1 klaster di Jakarta Pusat.
Sedangkan total pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang tercatat positif Covid-19 mencapai 227 kasus. Siswa atau peserta didik yang terpapar Covid-19 dan berstatus positif terhitung 241 kasus.
2. Jumlah total klaster sekolah di Indonesia
Kemendikbudristek merilis temuan klaster Covid-19 di sekolah selama gelaran PTM Terbatas. Tercatat 1.303 sekolah di seluruh provinsi Indonesia ditemukan klaster Covid-19.
Provinsi-provinsi di Jawa mendominasi temuan ini. Munculnya klaster ini lantaran 7.287 guru dan tenaga kependidikan serta 15.456 siswa terkonfirmasi positif Covid-19 selama menggelar PTM Terbatas.
3. Sebaran di provinsi
Berikut sebaran klaster Covid-19 PTM pada Kamis, 23 September 2021.
- Provinsi Jawa Barat: 150 klaster
- Provinsi Jawa Tengah: 131 klaster
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: 104 klaster
- Provinsi Sumatera Utara: 52 klaster
- Provinsi Sumatera Barat: 51 klaster
- Provinsi Kalimantan Barat: 50 klaster
- Provinsi Kalimantan Tengah: 49 klaste
- Provinsi Banten: 44 klaster
- Provinsi Lampung: 43 klaster
- Provinsi D.I. Yogyakarta: 41 klaster
- Provinsi Sulawesi Selatan: 33 klaster
- Provinsi Sumatera Selatan: 32 klaster
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: 32 klaster
- Provinsi Papua: 31 klaster
- Provinsi Aceh: 30 klaster
- Provinsi Jambi: 30 klaster
- Provinsi Kalimantan Selatan: 29 klaster
- Provinsi Riau: 29 klaster
- Provinsi D.K.I. Jakarta: 25 klaster
- Provinsi Kalimantan Timur: 19 klaster
- Provinsi Sulawesi Tengah: 18 klaster
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16 klaster
- Provinsi Gorontalo: 15 klaster
- Provinsi Bengkulu: 15 klaster
- Provinsi Kepulauan Riau: 13 klaster
- Provinsi Kalimantan Utara: 9 klaster
- Provinsi Papua Barat: 9 klaster
- Provinsi Bali: 9 klaster
- Provinsi Maluku: 8 klaster
- Provinsi Sulawesi Utara: 8 klaster
- Provinsi Maluku Utara: 6 klaster
- Provinsi Sulawesi Tenggara: 5 klaster
- Provinsi Sulawesi Barat: 2 klaster
4. Belum tentu jadi klaster
Kemendikbudristek menyatakan terdapat empat miskonsepsi mengenai isu klaster pembelajaran
tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat. Terjadinya klaster akibat PTM terbatas.
Angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), di Jakarta, Jumat (24/09/2021).
"Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.
Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data.
"Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Jumeri.
Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, agar anak-anak bisa kembali ke sekolah seperti biasa.
Baca juga:
- Doa untuk Orang Sakit Covid-19 & Penyakit Lain dari Riwayat Rasulullah
- Indonesia Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
- 10 Pasangan Artis yang Jalani Pemberkatan Nikah saat Pandemi Covid-19