Menekan lonjakan kasus Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru, pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski wilayah tersebut memiliki angka kasus yang kecil, kondisi tersebut dilakukan.
Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru tentang lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa dan Bali.
Berikut informasi lengkapnya yang dirangkum Popmama.com!
