Fakta AstraZeneca, Vaksin Covid-19 yang Dikatakan Haram oleh MUI
Perusahaan AstraZeneca menegaskan tak ada unsur hewani dalam vaksinnya
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Vaksin Covid-19 AstraZeneca kembali menjadi perbincangan publik. Vaksin ini disebut-sebut haram karena mengandung babi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar konferensi pers baru-baru ini, terkait diumumkannya fatwa vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.
Hasilnya, proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Hal itu menyebabkan hukum vaksin AstraZeneca jadi haram.
Namun vaksin Covid-19 AstraZeneca tetap dapat lampu hijau untk digunakan. Alasannya, kondisi darurat.
Berikut ini Popmama.com ulas informasinya:
1. Fatwa MUI mengesahkan bahwa Vaksin ini Haram, tapi boleh dipakai
Vaksin Covid-19 AstraZeneca diperbolehkan digunakan karena memenuhi lima syarat, yaitu:
- Ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah syariah dalam kobteks fiqih yang menduduki kedudukan darurat syari,
- Ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya, tentang adanya bahaya atau risiko fatal kalau tidak segera dikakukan vaksinasi Covid-19 di Indonesia,
- Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci, tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhitar melakukan kekebalan kelompok atau herd immunity,
- Ada jaminan keamanannya oleh pemerintah, sesuai penjelasan yang dijelaskan pada saat rapat Komisi Fatwa MUI,
- Pemerintah tidak memikiki kekuasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatasan vakisn yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.
AstraZeneca Beri Keterangan atas Pernyataan Pemerintah Indonesia
Namun AstraZeneca membantah vaksin Covid-19 produksinya mengandung babi. Lewat siaran pers yang diterima Popmama.com, menyebutkan, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin Covid-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," sebut pihak AstraZeneca.
Dapat Lampu Hijau di Negara Muslim Lainnya
AstraZeneca menambahkan, produknya telah mendapatkan perseteujuan dari lembaga terkait di negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Pihaknya menekankan, AstraZeneca sama sekali tidak menggunakan unsur yang mangandung babi dalam proses peroduknya.
Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.
Vaksin AstraZeneca Dianggap Dapat Menangkal COVID-19
AstraZeneca sempat mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu vaksin yang dibuatnya tak aman. Salah satunya, menyebabkan pembekuan darah.
Melalui konferensi media, Badan Regulasi Pengawasan Obat dan Produk Kesehatan Inggris (Medicines Health Regulatory Authority/MHRA) dan Badan Pengawas Obat Eropa (European Medicine Agency/EMA) menegaskan bahwa manfaat Vaksin Covid-19 AstraZeneca jauh melebihi risikonya.
Sebelumnya, MHRA mengumumkan hasil peninjauan mereka terhadap beberapa kejadian tromboembolik di antara lebih dari 11 juta orang yang menerima Vaksin COVID-19 AstraZeneca di Inggris. Regulator Inggris mengonfirmasi bahwa manfaat vaksin AstraZeneca jauh lebih bermanfaat untuk menangkal Covid-19.
Lalu, apakah kamu sudah siap divaksin? Perlu diketahui vaksin yang beredar sudah tentu harus melewati berabagai tes dan pengujian, diharapkan aman saat digunakan.
Baca juga:
- Kabar Baik, WHO Kembangkan Vaksin Covid-19 Tanpa Suntik
- Moderna Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Bayi dan Anak
- 5 Kontroversi Vaksin AstraZeneca, Indonesia Menangguhkan Pembagiannya