Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makan sahur adalah suatu hal yang sangat disunnahkan dalam syari’at Islam menurut
kesepakatan para ulama.
Hal itu karena Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sangat menganjurkannya dan mengabarkan bahwa pada sahur itu terdapat berkah bagi seorang muslim di dunia dan di akhirat.
Namun banyak sebagian daru kamu yang bingung kapankan waktu sahur berakhir. Apakah saat mendengar imsak atau azan subuh?
Beberapa dalil menyebutkan azan subuh sebagai tanda berakhirnya sahur. Popmama.com merangkum hukum batas akhir sahur dari hadis dan Al Quran.
1. Sunnah batas sahur mendekati azan subuh
Disunnahkan mengakhirkan sahur sampai mendekati waktu adzan subuh, sebagaimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memulai makan sahur dalam selang waktu membaca 50 ayat yang tidak panjang dan tidak pula pendek sampai waktu adzan salat subuh.
Melansir dari majalah An-Nashihah Vol. 7 yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), hal tersebut dinyatakan dalam hadits Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu riwaya t Al-Bukhary dan Muslim:
“Kami bersahur bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam kemudian kami berdiri untuk salat. Saya berkata (Anas bin Malik yang meriwaytkan dari Zaid,-pent.):
“Berapa jarak antara keduanya (antara sahur dan adzan)?”. Ia menjawab : “Lima puluh
ayat”.”
Dan dari hadits di atas, juga dapat dipetik kesimpulan akan disunnahkannya makan sahur secara bersama.
2. Sampai mendengar azan subuh
Batas akhir bolehnya makan sahur sampai adzan subuh, apabila telah masuk adzan subuh maka hendaknya menahan makan dan minum.
Hal ini sebagaimana yang dipahami dari ayat dalam surah Al Baqoroh ayat 187:
“Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
3. Harus langsung berhenti makan dan minum
Apabila telah yakin akan masuk waktu subuh dan seseorang sedang makan atau minum maka hendaknyalah berhenti dari makan dan minumnya.
Ini merupakan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah yang diketuai oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy dan beberapa ulama lainnya berdasarkan Nash ayat diatas.
“Apabila salah seorang dari kalian mendengar panggilan (adzan) dan bejana berada di tangannya maka janganlah ia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajatnya (dari bejana tersebut).”
4. Apabila kamu ragu waktu subuh
Apabila seeorang ragu apakah waktu subuh telah masuk atau tidak, maka diperbolehkan makan dan minum sampai ia yakin bahwa waktu subuh telah masuk.
Hal ini berdasarkan firman Allah :
“Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqaroh ayat 187).
Ayat ini memberikan pengertian apabila fajar subuh telah jelas nampak maka harus berhenti dari makan dan minum, adapun kalau belum jelas nampak seperti yang terjadi pada orang yang ragu di atas masih boleh makan dan minum.
Setelah mengetahui kapan waktu berhenti sahur, jangan sampai terlewat, ya!
Baca juga:
- Ini Lho Ma Cara Membiasakan si Kecil Tadarus Alquran Selama Ramadan
- 5 Tips Merawat Kulit agar Tetap Cantik saat Berpuasa di Bulan Ramadan
- 7 Amalan Pahala Besar di Bulan Ramadan, Menambah Iman dan Ketakwaan!