Pelajar di NTT Tewas setelah Dianiaya Guru karena Tak Kerjakan Tugas
Awalnya, pelajar tidak mengerjakan tugas tapi dihukum dengan dipukul oleh gurunya
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang pelajar SMP berinisial MM (13) meninggal dunia setelah selama 10 hari dirawat intensif di RS karena dianiaya oleh gurunya berinisial SK.
SK memukul kepala, menendang pantat korban dan memukul betis korban menggunakan bambu karena tidak mengerjakan tugas yang diberikan sang guru.
Akibat perbutan SK, korban kemudian dirawat selama 10 hari secara intensif di RS karena mengalami bengkak di leher, pantat dan betis, dan kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10).
Lalu, bagaimana fakta lainnya? Berikut informasinya yang dirangkum Popmama.com!
1. Sang guru sudah ditetapkan tersangka
Guru berinisial SK itu tengah ditahan. Dari hasil penyelidikan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, diwartakan Antara.
Pihak berwajib terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Padahal polisi sudah menetapkan SK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga sudah melakukan outopsi terhadap jasad korban, dan masih mengumpulkan bukti-bukti.
2. Kronologi pemukulan
SK memukul kepala, menendang pantat korban dan memukul betis korban menggunakan bambu karena tidak mengerjakan tugas yang diberikan sang guru.
Akibat perbutan SK, korban kemudian dirawat selama 10 hari secara intensif di RS karena mengalami bengkak di leher, pantat dan betis, dan kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10).
3. Masyarakat jangan emosi
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau masyarakat di desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor untuk tidak terprovokasi dengan kasus meninggalnya seorang pelajar akibat dianiaya gurunya.
"Saya minta para guru dan masyarakat juga tenang dan tetap ikuti penanganan dan proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Polri," ujarnya.
4. Polri berharap semoga kejadian ini tak terjadi lagi
Dia mengharapkan kejadian penganiayaan terhadap seorang pelajar tidak terjadi lagi di NTT.
"Saya mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di NTT, para guru agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik atau pengasuh bahkan orang tua bagi murid tanpa perlu melakukan kekerasan baik lisan apalagi fisik kepada muridnya," jelasnya.
Kapolda juga menyarankan agar murid yang belum paham dengan apa yang diajarkan guru dapat dibimbing dengan baik dan sabar menghadapi tipikal murid yang berbeda-beda tidak perlu sampai melakukan kekerasan sehingga fatal akibatnya.
"Jangan karena emosional tugas mulia guru malah berubah menjadi pelanggaran pidana bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Semoga murid bisa menghormati guru, dan guru menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pendidik.
Baca Juga:
- Ada Kasus Penganiayaan, Menteri Bintang: Hentikan Kekerasan pada Anak
- Kronologi Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang
- Anak Tunarungu di Pamulang Mengalami Penganiayaan di Lingkungannya