Persiapan Diri Jelang Mudik, 5 Tips Berkendara Aman
Biar selamat sampai tujuan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah mengizinkan warga mulai mudik. Pertama kali sejak pandemi Covid-19.
Peraturan dibuat agar masyarakat tak abai dengan protokol kesehatan. Masker masih wajib dipakai selama mudik.
Selain itu, sertifikat vaksin lengkap harus dilampirkan. Jika kamu telah booster, tak perlu lagi tes PCR atau antigen.
Bagi kamu yang mudik dengan kendaraan, kamu harus memperhatikan beberapa hal berikut ini dirangkum Popmama.com
1. Periksa kendaraan
Persiapan adalah suatu keharusan ketika kamu akan melakukan perjalanan. Jauh atau dekat, hal ini yang harus kamu lakukan.
Ada beberapa hal yang perlu kamu periksa sebelum mulai bepergian, termasuk memeriksa kondisi mobil. Keamanan ban hingga persiapan bensin.
Jangan lupa, etika berkendara yang baik di jalan. Jadi, kamu dapat berkendara dengan aman dan nyaman selama perjalanan.
2. Pakai sabuk pengaman, jangan diabaikan!
Mengenakan sabuk pengaman sangat penting. Itu bisa menahan tubuh agar tidak terlempar dan mengurangi cedera ketika ada kecelakaan.
Mengenakan sabuk pengaman juga membuat Anda merasa lebih nyaman saat berkendara.
Ingat, peringatan ini jangan diabaikan demi keselamatanmu!
3. Sesuaikan postur mengemudi
Sebagai pengemudi, pastikan kamu tahu posisi mengemudi favorit dan nyaman. Apalagi jika kamu berencana melakukan perjalanan panjang.
Atur posisi mengemudi kamu senyaman mungkin. Postur tubuh yang buruk dapat menyebabkan rasa sakit tubuh dan perasaan tidak nyaman.
4. Perhatikan kecepatan
Jangan tergesa-gesa saat mengemudi, itu berbahaya. Memang, mengemudi dengan kecepatan tinggi diperbolehkan, tetapi ada hal-hal yang perlu kita perhatikan untuk membuat kita tetap aman.
Pertama, amati kondisi jalan, apakah sudah cukup baik? Dan lihat lalu lintas, apakah itu ramai?
Peraturan lalu lintas dibuat untuk pengemudi sehingga mereka dapat mengemudi dengan aman dan nyaman. Sebagai pengemudi yang baik, pastikan kamu selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas.
Jangan menerobos karena ini bisa berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
Memberikan perhatian pada kendaraan kamu akan sangat penting untuk keselamatan dan pengalaman berkendara yang nyaman.
5. Beristirahat jika sudah mulai lelah
Pemerintah telah membuat peraturan bagi pengemudi untuk tetap dalam kondisi fit saat mengemudi. Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 90 ayat 2,3, dan 4 (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, peraturan tersebut menetapkan batas waktu berkendara, misalnya kegiatan berkendara maksimal delapan jam dalam satu hari.
Pengemudi harus beristirahat setidaknya 30 menit setelah bepergian selama empat jam.
Jadi, pastikan untuk berhenti dan beristirahat secara berkala setiap kali kamu merasa lelah, jangan memaksanya!
Baca Juga:
- 6 Rekomendasi Stroller Travel System, Cocok Dibawa Mudik!
- 10 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol saat Mudik Lebaran
- Pemudik Hanya Boleh Berhenti di Rest Area Selama 30 Menit