TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selamat Hari Musik Nasional 2022, Simbol Pemersatu Bangsa

Ternyata ada momen pro dan kontra atas tercetusnya Hari Musik Nasional ini lho

Popmama.com/Aristika Medinasari

Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret 2022. Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.

Selain itu, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik. Juga meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Namun ada pro dan kontra di balik Hari Musik Nasional. Bahkan sering kali diperdebatkan oleh musisi dan masyarakat. Berikut ulasannya yang dirangkum Popmama.com.

1. Sejarah hari musik nasional

kemendikbud.go.id

Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. 

Melansir dari situs resmi Kemendikbud, beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Hari Musik Nasional baru diperingati di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

2. Momen "Indonesia Raya" pertama kali dikumandangkan

Wikiwand.com

W. R. Supratman merupakan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada 1924. Awalnya, dia tertantang, lalu mulai menggubah lagu.

Saat membuat lagu "Indonesia Raya", dia berada di Bandung dan berusia 21 tahun.
Pada bulan Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II. Kongres itu melahirkan Sumpah Pemuda.

Pada malam penutupan kongres, tanggal 28 Oktober 1928, Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum (secara intrumental dengan biola atas saran Soegondo berkaitan dengan kondisi dan situasi pada waktu itu, lihat Sugondo Djojopuspito). Pada saat itulah lagu Indonesia Raya untuk pertama kali dikumandangkan di depan umum.

Semua yang hadir terpukau mendengarnya. Dengan cepat lagu itu terkenal di kalangan pergerakan nasional. Apabila partai-partai politik mengadakan kongres, maka lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Lagu itu merupakan perwujudan rasa persatuan dan kehendak untuk merdeka.

Sesudah Indonesia merdeka, lagu Indonesia Raya dijadikan lagu kebangsaan, lambang persatuan bangsa. Tetapi, pencipta lagu itu, Wage Roedolf Soepratman, tidak sempat menikmati hidup dalam suasana kemerdekaan.

3. Musik menyatukan bangsa

Freepik/yupachingping

Pada Keppres yang ditekan SBY tersebut dijelaskan musik bisa menyatuan bangsa. Dijelaskan pula bahwa musik sebagai salah satu ekspresi budaya yang universal dan mempresentasikan nilai kemanusiaan, serta bisa berperan serta dalam kemajuan pembangunan nasional.

Dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahun, diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih menyukai dan mendukung karya-karya musisi lokal, termasuk warisan-warisan musik khas daerah.

4. Perdebatan mulai terjadi

Website/kebudayaan.kemdikbud.go.id

Penetapan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret mulai terjadi perdebatan. Tanggal lahir W. R Supratman ternyata ditetapkan pada 19 Maret 1903.

Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Intinya Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Diharapkan dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.

Baca Juga:

The Latest