7 Fakta Kejadian Asli Pembunuhan Vina Cirebon, Dibuat Film
Film kasus pembunuhan Vina dikabarkan tayang pada 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kamu masih ingat dengan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya yang menghebohkan publik di Cirebon pada 2016 lalu? Kini, kasus tersebut kembali viral di jagat maya.
Bukan untuk penyelidikan, melainkan kasus tersebut akan diangkat dalam sebuah film bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari. Dee Company selaku pembuat film berencana akan menayangkan kasus pembunuhan ini ke layar lebar pada 2024.
Kasus ini pada masanya sempat menggegerkan publik lantaran korbannya yang dalam keadaan mengenaskan usai dianiaya geng motor. Mirisnya, Vina yang saat itu berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan para pelaku.
Kabar pengangkatan kasus Vina ke layar lebar pun masih membuat penasaran publik terkait kronologi aslinya. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta kejadian asli kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menggegerkan publik.
1. Dugaan awal kematian Vina dan kekasihnya karena kecelakaan lalu lintas
Mulanya, Vina dan sang kekasih, Rizky alias Eky, diyakini sebagai korban kecelakaan di salah satu wilayah di Cirebon pada 2016 lalu. Hal ini dari temuan pihak kepolisian yang mendapati korban sudah tak bernyawa di pinggir jalan.
Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi yang mengenaskan. Polisi kemudian menetapkan kedua korban tewas karena kecelakaan.
2. Polisi nyatakan adanya dugaan pembunuhan di kasus kematian Vina
Tetapi, polisi menemukan banyak keanehan saat melakukan penyelidikan kematian Vina dan Eky. Karena itu, kepolisian memutuskan untuk mengembangkan kasus tersebut lebih dalam.
Tak lama kemudian, ada titik terang dari pengusutan kasus kematian Vina dan Eky. Salah seorang teman Vina melaporkan jika peristiwa tersebut terjadi karena pembunuhan.
3. Kepolisian berhasil menangkap para pelaku pembunuhan
Usai melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pada 31 Agustus 2016. Pelaku yang terlibat pemukulan dan pemerkosaan berjumlah 7 orang, di antaranya J (23), S (19), ES 23), HS (23), ER (27), S (20), dan A (23).
Selain itu, satu orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur terlibat pemukulan terhadap korban, yakni A (15).
4. Kedua korban dikejar sekumpulan geng motor dan dianiaya
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 pada pukul 22.00 WIB. Saat itu, Vina, Eky dan rombongannya yang berjumlah 4 motor melintas dari arah jalan Perjuangan menuju lampu merah Pelandakan.
Kala melewati SMPN 11 Cirebon, sekumpulan geng motor tiba-tiba melakukan pelemparan batu kepada rombongan Vina dan Eky. Bersama rombongannya, Vina berusaha untuk lari dari kejaran para pelaku.
Sayangnya, Vina dan Eky terkejar oleh pelaku dan dipepet di atas jembatan Talun. Motor yang dinaiki Vina dan Eky ditendang oleh pelaku hingga terjatuh di rerumputan di sisi jalan.
Vina dan Eky dianiaya dan dipukuli oleh para pelaku hingga tak berdaya. Keduanya dibawa ke tempat eksekusi di belakang sebuah ruko di seberang SMPN 11 Cirebon.
5. Kawanan geng motor aniaya kedua korban dan perkosa Vina
Di lokasi tersebut, ketujuh pelaku menganiaya Eky hingga tewas. Para pelaku mengeroyok Eky dengan benda tumpul seperti kayu dan bambu.
Tak hanya Eky, Vina juga tak lepas dari pukulan dan aniaya para pelaku. Usai dihajar hingga babak belur, Vina diperkosa pelaku secara bergilir.
Setelah menghabisi nyawa korban, mereka dibawa kembali oleh kawanan geng motor tersebut ke lokasi terakhir keduanya tertangkap. Pelaku mengkondisikan jasad Vina dan Eky seolah-olah kecelakaan karena menabrak trotoar dan tiang lampu.
6. Pelaku dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman seumur hidup
Di pengadilan Negeri Cirebon, ketujuh pelaku itu dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak.
Sementara satu pelaku lain yang masih berusia di bawah umur menjalani sidang secara terpisah dan divonis hukuman 8 tahun penjara.
7. Seorang teman kerasukan arwah Vina dan beberkan perbuatan keji pelaku
6 hari pasca kematian Vina, pihak keluarga mendadak dihubungi oleh salah seorang teman Vina untuk datang ke rumahnya. Saat mereka bertemu, secara tiba-tiba teman Vina itu kerasukan arwah Vina.
Teman yang kerasukan arwah Vina itu lantas membeberkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan Eky, mulai dari pemukulan hingga pemerkosaan dirinya. Selain itu, arwah Vina menyebut dirinya mengaku kenal dengan salah satu pelaku karena sering berpapasan.
Selain mengungkap soal kronologi kejadian melalui sahabatnya, Vina juga meminta para pelaku dihukum berat sebelum akhirnya kemudian pergi. Rekaman suara tangisan Vina tersebut sempat viral dan menggegerkan publik pada masanya.
Itu tadi beberapa penjelasan terkait kronologi asli kejadian pembunuhan Vina Cirebon yang sempat geger pada 2016 lalu. Kita tunggu saja kabar terbaru mengenai penayangan film Vina: Setelah 7 Hari yang rencananya tayang pada 2024.
Baca juga:
- 7 Kasus Pembunuhan Terkejam, Pelakunya Keluarga Sendiri
- Film Pasar Setan, Angkat Misteri Pembunuhan di Hutan Terlarang
- 6 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Berantai ‘Serial Killer’ Wowon Cs