Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa Somasi Menkes, Ada Apa?
FDPKKB beri waktu tiga hari kepada Budi untuk klarifikasi pernyataannya
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Hal ini buntut dari pernyataan Budi yang menetapkan biaya pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter spesialis yang terlampau tinggi.
Pernyataan tersebut dinilai FDPKKB merupakan tidak benar dan hanya mengada-ada saja. Mereka menyebut nilai pengurusan tersebut tidak sampai sebesar itu.
"Bahwa pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat atau publik mengenai biaya STR sebesar Rp 6 juta," jelas kuasa hukum FDPKKB Muhammad Joni dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (28/3/2023).
Mengenai adanya somasi yang dilakukan FDPKKB terhadap pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi lainnya.
1. Pernyataan Menkes tidak sesuai dengan KKI
Lebih lanjut, Joni menjelaskan pernyataan Budi tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Konsili Kedokteran Indonesia (KKI). KKI merupakan otoritas yang berwenang untuk menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP).
Hal itu memunculkan spekulasi jika keputusan Budi bersifat subyektif dan tidak berdasar pada hasil studi.
"Padahal, dalam pernyatannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi," ujar Joni.
2. Pengurusan STR berkisar Rp 300-600 ribu
Melalui kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Pusat, dr Haznim Fadhli, SpS mengatakan biaya pengurusan jauh lebih rendah dari yang dikatakan oleh Budi.
Haznim mengungkap jika pengurusan STR menelan biaya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Dia menyayangkan Menteri Kesehatan tidak melakukan upaya crosscheck terhadap biaya Rp 6 juta yang telah dinyatakan.
3. Biaya pengurusan STR masuk ke kas negara
Joni juga menerangkan seperti yang dinyatakan oleh Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar yang menegaskan jika biayanya pengurusan STR akan masuk ke kas negara.
"KKI hanya berwenang terhadap STR, pembayaran STR langsung ke kas negara, tidak ada 1 rupiah pun yang tersimpan di KKI," tandasnya.
4. FDPKKB berikan waktu tiga hari kepada Budi untuk klarifikasi
Usai pernyataan Budi yang sempat membuat kegaduhan di dalam internal profesi kedokteran, Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa berikan waktu sekitar tiga hari kepada Budi untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait biaya pengurusan STR/SIP yang tinggi.
"Menyampaikan peringatan atau somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkenan menyampaikan jawaban dalam jangka waktu tiga hari kerja terhitung sejak tanggal surat somasi ini," tutur Joni.
Itulah beberapa informasi mengenai somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pernyataannya.
Baca juga:
- Heboh Oralit Jadi Doping saat Puasa Ramadan, Ini Kata Kemenkes!
- Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan
- Kemenkes Buat Laman Khusus Tampung Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan