Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas setelah Menjalani Rehabilitasi
Nia Ramadhani dan suami menjalani program rehabilitasi selama delapan bulan
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artis Nia Ramadhani akhirnya dinyatakan bebas setelah menjalani rehabilitasi narkoba selama delapan bulan di Fan Campus, Bogor. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani ibadah puasa bersama keluarga di rumahnya.
Nia ditangkap di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021). Nia dan Ardi ditangkap karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Tidak hanya Nia dan suaminya saja, sopir mereka yang bernama Zen Vivanto juga ikut direhabilitasi. Sang sopir pun sudah dinyatakan bebas bersama Nia dan Ardi.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terkait bebasnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Disimak, yuk!
1. Nia Ramadhani ditangkap terlebih dahulu bersama sang sopir
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021). Nia ketahuan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine.
Nia ditangkap setelah sopirnya Zen Vivanto ditahan terlebih dahulu. Nia bersama sopir pribadinya digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
2. Malamnya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat
Setelah istrinya diketahui telah tertangkap oleh kepolisian, Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ardi Bakrie mengaku bahwa sering mengonsumsi sabu bersama Nia saat berada di rumahnya.
3. Nia direhabilitasi karena konsumsi sabu bersama Ardi
Saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nia Ramadhani mengakui konsumsi sabu sebanyak tiga hingga lima kali. Dia mengonsumsi sabu ketika sedang merasa terpuruk. Nia sempat mengatakan jika mengonsumsi dapat membuatnya lebih bahagia.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, hakim memutuskan untuk menjatuhkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka dengan hukuman satu tahun penjara. Namun, Ardi merasa keberatan dan akan mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan banding Ardi dan Nia. Vonis yang mereka terima akhirnya rehabilitasi selama delapan bulan setelah sebelumnya divonis satu tahun penjara.
4. Dinyatakan bebas setelah 8 bulan direhabilitasi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani program rehabilitasi selama delapan bulan, terhitung sejak 10 Juli 2021 hingga 10 Maret 2022. Putusan banding dikeluarkan oleh PT Jakarta Pusat pada tanggal 29 Maret 2022. Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir keluar dari panti rehabilitasi setelah putusan tersebut keluar.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir menjalani program rehabilitasi medis dan sosial di lembaga rehabilitasi FAN Campus Cisarua, Kabupaten Bogor.
Itulah beberapa fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Doakan yang terbaik buat mereka, ya.
Baca juga:
- 5 Jenis Narkoba Ini Paling Sering Disalahgunakan
- LSD, Jenis Narkoba yang Digunakan Jeff Smith Bentuknya Seperti Stiker
- Pernah Terjerat Narkoba, 10 Artis Ini Bangkit Kembali dan Sukses