TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Resmi, Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Program subsidi motor listrik ini akan efektif mulai 20 Maret 2023

Pexels/Skitterphoto

Pemerintah resmi memberikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta per unitnya. Subsidi pembelian motor listrik tersebut mulai efektif pada 20 Maret 2023.

"Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit itu diberikan untuk dua kategori, yakni motor listrik baru dan motor konversi dari BBM ke listrik.

Terkait dengan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta oleh pemerintah, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.

1. Ditargetkan bagi pelaku UMKM penerima KUR dan BPUM

Freepik/mdjaff

Melansir dari IDN Times, Febrio menjelaskan subsidi motor listrik itu akan menargetkan para pelaku UMKM, khususnya penerima KUR dan BPUM di seluruh Indonesia. Sebanyak 50.000 unit akan mendapat bantuan konversi menjadi motor listrik.

"Target penerima bantuan ini diutamakan pelaku UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BPUM dan termasuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk dorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM," ucapnya.

2. Subsidi diberikan untuk motor listrik produksi dalam negeri

metro.co.uk

Lebih lanjut, Febrio menuturkan motor listrik yang mendapat subsidi yaitu produk yang dibuat di Indonesia. Motor yang diproduksi memiliki 40 persen atau lebih komponen dalam negeri.

"Produksi motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, adalah yang tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sejumlah yang ditargetkan," ungkapnya.

3. Kendaraan listrik diharapkan akan semakin berkembang di Indonesia

IDN Times/Hana Adi Permana

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, program ini sangat didukung pemerintah untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dia mengatakan, insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik diharapkan dapat menarik minat investasi industri kendaraan listrik di Nusantara. Terlebih menurutnya, negara tetangga sudah banyak yang menerapkan kendaraan listrik.

"Kami semua hadir di sini membuat suatu sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai), supaya langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru," katanya.

Insentif ini juga diharapkan akan membuat harga kendaraan listrik di Indonesia dapat dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan ke depannya.

Kendaraan listrik kian menjadi primadona di jalan raya. Sumber energi yang lebih bersih dan terbarukan menjadi faktor melambungnya angka penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

Semoga program pemerintah dalam memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta segera tercapai dan efektif untuk seluruh masyarakat, ya.

Baca juga:

The Latest