Wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia tidak bisa dianggap remeh. Virus tersebut dapat bermutasi menjadi subvarian baru dan menimbulkan gejala yang cukup mengkhawatirkan.
Dua tahun keberadaannya di dunia membuat Covid-19 berstatus sebagai pandemi. Namun, dikabarkan bahwa pemerintah Thailand akan mendeklarasian Covid-19 seperti penyakit flu biasa pada 1 Oktober 2022.
Dikutip dari Bangkok Post, Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand menyatakan Covid-19 sebagai penyakit 'menular di bawah pengawasan'. Meski menurun drastis, pemerintah akan tetap memantau perkembangan mutasi Covid-19.
Mengenai pernyataan pemerintah Thailand terhadap status Covid-19 di negaranya, Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
