TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Profil Ade Yasin, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pejabat lainnya

Instagram.com/ademunawarohyasin

Bupati Bogor, Ade Yasin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring OTT dugaan kasus suap. Selain Ade, tujuh orang lainnya yang menjabat sebagai ASN di Pemkab Bogor juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka Ade Yasin menambah daftar panjang keluarga Yasin yang terjerat kasus suap. Sebelumnya, Rachmat Yasin yang merupakan kakak kandung dari Ade Yasin juga ditangkap dengan kasus serupa.

Ade Yasin diduga melakukan tindakan korupsi dan penerimaan suap. Hal ini diungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali.

Selain penetapan tersangka Ade Yasin, berikut ini Popmama.com telah merangkum profil Ade Yasin beserta fakta lainnya.

Biodata Singkat Ade Yasin

Instagram.com/ademunawarohyasin
  • Nama lengkap: Ade Munawaroh Yasin
  • Tempat, tanggal lahir: Bogor, 29 Mei 1963
  • Jabatan: Anggota DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014), Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014–2018), Bupati Bogor (2018–2022)
  • Profesi: Pengacara (2000-2009), politisi (2009-...)

Setelah mengetahui biodata singkat Ade Yasin, berikut ini fakta-fakta mengenai penangkapan eks Bupati Bogor tersebut

1. Ditangkap bersama anggota BPK dan pejabat lain

Instagram.com/ademunawarohyasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunan tim untuk menyelidik dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tim bekerja secara senyap sejak Selasa, 26 April 2022 hingga keesokan harinya.

Operasi dipusatkan untuk menyelidiki Pemkab Bogor beserta ASN lainnya. Anggota BPK Jabar diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Pihak BPK yang ditangkap diduga merupakan auditor.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

2. KPK menyita sejumlah uang saat OTT

Instagram.com/ademunawarohyasin

Setelah melakukan penyelidikan secara diam-diam, tim penyidik akhirnya berhasil menemukan dugaan kasus korupsi di Pemkab Bogor. KPK menyita uang yang diduga digunakan oleh ASN untuk melakukan suap.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

3. Ditangkap bersama ASN lainnnya

Instagram.com/ademunawarohyasin

Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ade Yasin diduga menyuap pejabat BPK perwakilan Jabar agar Kabupaten Bogor dapat menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain Ade Yasin, terdapat tujuh ASN lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

  • Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor
  • Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubid) Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
  • Rizki Taufik (RT) selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
  • Anthon Merdiansyah (ATM) selaku Kepala Sub Auditorat Jabar III atau Pengendali Teknis atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar
  • Arko Mulawan (AM) selaku Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar
  • Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku Pemeriksa atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar dan
  • Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku Pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Pemeriksa

4. Ade Yasin sebelumnya terbitkan aturan ASN dilarang terima gratifikasi

Instagram.com/ademunawarohyasin

Sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK, Ade Yasin sudah menekan aturan terkait larangan ASN untuk menerima gratifikasi dari pihak lain. Hal ini terdapat dalam Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Ade Yasin.

Surat Edaran yang dimaksud yaitu SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat yang mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Idulfitri 1443 Hijriah atau pandemi Covid-19.

Itulah profil Ade Yasin serta beberapa fakta mengenai tertangkapnya dirinya beserta ASN Pemkab Bogor dan perwakilan BPK wilayah Jabar.

Baca juga:

The Latest