Reka Ulang, Yudha Arfandi Cek CCTV TKP sebelum Tenggelamkan Dante
Yudha Arfandi gunakan handphone untuk cek CCTV lokasi kolam renang
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus kematian Dante putra semata wayang Tamara Tyasmara masih terus berlanjut. Terbaru, kepolisian menggelar rekonstruksi kematian Dante yang dijalani Yudha Arfandi pada Rabu (28/2/2024).
Proses reka ulang berlangsung untuk mencocokan hasil keterangan Yudha serta menemukan bukti-bukti tambahan terkait kematian putra Tamara itu. Yudha ditetapkan sebagai tersangka usai menenggelamkan Dante hingga tewas.
Lewat proses rekonstruksi adegan, kepolisian mengungkap tersangka sempat mengecek CCTV di lokasi kejadian. Popmama.com telah merangkum fakta baru terkait pengecekan CCTV di kolam renang yang dilakukan Yudha Arfandi sebelum menenggelamkan Dante.
1. Kepolisian ungkap Yudha sempat mengecek CCTV di kolam renang
Menurut hasil pemeriksaan analisis digital, pihak kepolisian mengungkap sang pelaku sempat mengecek CCTV di sekitar kolam renang melalui handphone miliknya.
Hal ini terkuak saat reka adegan ke-13, di mana Yudha disebut tengah memeriksa CCTV kolam renang yang menjadi lokasi eksekusi Dante.
"Adegan ke-13, pada jam 15.11 WIB tersangka Yudha Arfandi browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem," ujar Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Bara Libra.
"Dengan menggunakan handphone (berdasarkan keterangan ahli siber)," sambungnya.
2. Yudha sempat tak mengakui adegan tersebut
Walau begitu, informasi pengecekan CCTV tersebut sempat dibantah oleh Yudha sendiri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya menyatakan keterangan ini didapat melalui hasil analisis digital.
"Tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui 'browsing' di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak," terangnya.
"Kita bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital bahwa pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 WIB tersangka YA mencari di internet dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan telepon selulernya. Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan dari analis digital," imbuhnya.
3. Hasil analisisnya jadi pertimbangan untuk menetapkan vonis kepada Yudha
Keterangan yang dikumpulkan pihak kepolisian sudah cukup kuat untuk menetapkan Yudha sebagai tersangka. Hasil analisis digital ini juga menjadi pertimbangan untuk menerapkan pasal kepada pelaku.
"Ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana," kata Wira.
4. Sebanyak 115 adegan dilakukan Yudha dalam reka ulang kejadian
Adapun Yudha melakukan reka ulang sebanyak 115 adegan yang terbagi dalam beberapa sesi. Kegiatan pertama sebanyak 13 adegan di Polda Metro Jaya yang diasumsikan sebagai rumah tersangka.
Kemudian, 102 adegan dilakukan di kolam renang, dengan 69 adegan diantaranya aksi Yudha menenggelamkan Dante. Diketahui Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali.
Reka ulang turut dihadiri oleh Tamara Tyasmara yang didampingi Sandy Arifin serta jaksa.
Itu tadi beberapa fakta baru terkait pengecekan CCTV yang dilakukan Yudha Arfandi dalam kematian Dante. Semoga kasus tersebut bisa segera diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Baca juga:
- Ibunda Tak Terima Tamara Tyasmara Dihujat atas Kasus Kematian Dante
- Sekolah Sebut Dante Trauma Kolam Renang, Tamara Tyasmara Berbohong?
- Dante Ditenggelamkan Sebanyak 12 Kali, YA Pura-pura saat Ada Lifeguard