Diperkirakan Defisit, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2025
Defisit terjadi pada bulan Agustus atau September tahun 2025
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan mempertimbangkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2025 mendatang. Hal ini disebabkan karena BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit.
Melalui perwakilan DJSN, Muttaqien menjelaskan kebijakan menaikkan iuran tersebut diambil dari perhitungannya, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 11 triliun di tahun 2025 jika iuran tidak dinaikkan.
“Kira-kira di bulan Agustus atau September itu mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan, (defisit) dana DJS kesehatan ini sekitar Rp 11 triliun lah ya,” ungkap Muttaqien pada Selasa (18/7/2023).
Oleh karena itu, berikut Popmama.com telah merangkum tentang iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik di tahun 2025 secara lebih detail.
Simak informasinya, yuk!
1. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kajian DSJN
Menurut Muttaqien, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pihaknya. Kajian tersebut menunjukkan akan ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, Muttaqien menyebut defisit akan terjadi pada bulan Agustus atau September 2025.
“Perhitungan kita kalau diberi waktu sampai kapan, kira-kira di Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, sampai kami hitung sekitar Rp 11 triliun,” ujar Muttaqien.
2. Dipastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan sampai tahun 2024
Meski demikian, Muttaqien memastikan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2024 takkan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk para peserta. Sebab, hal tersebut diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Untuk tahun 2024, kita lakukan kajian juga itu 2024 masih aman, tidak perlu ada kenaikan iuran sama sekali. Ini sesuai amanah Presiden juga sampai 2024 tidak perlu ada kenaikan iuran,” sebutnya.
3. Hingga akhir tahun 2023, BPJS Kesehatan surplus Rp 56,50 triliun
Muttaqien mengungkap bahwasanya sampai akhir tahun 2023, BPJS Kesehatan mengalami surplus dana sebesar Rp 56,50 triliun. Ia menjelaskan, surplus tersebut guna menjaga kondisi keuangan perusahaan untuk membayar klaim hingga bulan September 2023.
Sejalan dengan DJSN, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
“Nggak mungkin premi nggak naik, itu nggak mungkin. Tahun 2025 memang seharusnya ada kenaikan tarif dan menurut saya wajar sih, tinggal bagaimana kita edukasi masyarakat,” kata Budi Gunadi, Selasa (22/11/2022).
Itulah tadi deretan informasi dan fakta mengenai iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik di tahun 2025. Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Baca juga:
- Viral Nakes di Sulawesi Rendahkan Pasien BPJS Berujung Minta Maaf
- Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan
- Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan