TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Buat Pemotor, Mudah Banget

Mudik gratis yang disediakan oleh Kemenhub juga ada untuk pemotor, lho

Unsplash/Yulia Agnis

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar program mudik gratis 2024. Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang ke kampung halaman pada masa Lebaran tahun 2024.

Dilansir dari dephub.go.id, program Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024 disosialisasikan lebih awal kepada masyarakat. Tujuannya untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat yang akan mudik Lebaran menuju kampung halamannya masing-masing, dengan segala sumber daya transportasi yang ada, mulai dari menggunakan kendaraan pribadi, bahkan menggunakan sepeda motor.

Program Mudik Gratis Kemenhub 2024 dibagi tiga kategori yang berbeda. Untuk selengkapnya, berikut Popmama.com rangkum syarat mudik gratis 2024 buat pemotor dan cara daftar mudik gratis 2024 buat pemotor secara lebih detail.

Ayo, simak informasi penting ini!

Kemenhub Sediakan Berbagai Moda untuk Menunjang Masyarakat ke Kampung Halaman

Unsplash/Annie Spratt

Kemenhub menyediakan tiga moda berbeda untuk masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, yakni moda transportasi darat, moda transportasi laut, serta moda kereta api. Perlu diketahui kalau teknis pelaksanaannya akan digelar di titik simpul transportasi.

  • Detail Mudik Gratis dengan Transportasi Darat:

Untuk kamu yang ingin memilih mudik menggunakan transportasi darat, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat menggelar program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dan Truk".

Pendaftaran program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang direncanakan pada 5 Maret hingga 3 April 2024.

Sudah terhitung arus mudik dan balik, detail alokasinya sebagai berikut:

  • 722 unit bus untuk 30.088 penumpang
  • 30 unit truk untuk 900 unit sepeda motor

Keberangkatan arus mudik dilakukan pada 5 April sampai 7 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakuan pada 14 dan 15 April 2024.

  • Detail Mudik Gratis dengan Transportasi Laut:

Bagi yang ingin mudik menggunakan transportasi laut untuk efisiensi jangkauan, Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut”.

Dengan kuota untuk 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor, yang dijadwalkan pada tanggal 3 April sampai 17 April 2024.

  • Detail Mudik Gratis dengan Kereta Api:

Bagi kamu yang mudik ke kampung halaman menggunakan moda kereta api, Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api”. Tiket kereta api bisa didapatkan mulai tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024.

Detail alokasi tersedia untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor. Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada tanggal 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada tanggal 13-19 April 2024.

Sebagai informasi, khusus program angkut sepeda motor gratis melalui kereta api tersedia di lintas pelayanan sebagai berikut:

  • Lintas Utara (PP): Cilegon – Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang
  • Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo
  • Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun

Selain itu, program angkut sepeda motor gratis 2024 yang menggunakan kereta api,  masyarakat difasilitasi untuk membeli tiket kereta dengan harga terjangkau. Dalam hal ini, peserta angkut sepeda motor gratis 2024 akan memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan harga mulai dari Rp 10.000,- dan maksimal Rp 20.000,- per penumpang untuk setiap lintas pelayanan.

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024 Buat Pemotor

Unsplash/MichaƂ Parzuchowski

Kementerian Perhubungan menjadi salah satu lembaga pemerintah yang sudah menerima pendaftaran mudik gratis 2024, dan dibagi menjadi tiga simpul perjalanan yang berbeda.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Buat Pemotor:

  • KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
  • Besaran dan kapasitas motor (<200 CC)
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
  1. Pembelian Tiket KA untuk Peserta angkut motor gratis adalah sesuai dengan Nama Peserta yang terdaftar
  2. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
  3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  4. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
  • Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  • Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  • Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas
  • Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku
  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024 Buat Pemotor:

  • Mendaftar melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id
  • Dilanjut dengan verifikasi langsung di pos masing-masing layanan yang ditunjuk
  • Diharuskan mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif

Itulah, informasi tentang syarat mudik gratis 2024 buat pemotor dan cara daftar mudik gratis 2024 buat pemotor. Yuk, mulai mendaftar agar tak kehabisan kuota, apalagi mumpung lagi ada program mudik gratis pulang-pergi!

Baca juga:

The Latest