TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri, Bisa Daftar dari Rumah

Ingin tahu bagaimana mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis? Simak panduannya di sini!

Pinterest.com/TravelingWithLove

Halo Mama dan Papa! Menjaga kesehatan keluarga adalah prioritas yang utama, dan memiliki jaminan kesehatan yang memadai sangat penting untuk memastikan anggota keluarga mendapatkan perawatan sesuai dengan kebutuhan.

BPJS Kesehatan adalah salah satu solusi terbaik untuk melindungi kesehatan keluarga Mama dan Papa. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. 

Kini, mendaftar BPJS kesehatan mandiri bisa dilakukan secara online, yang tentu saja dapat memudahkan Mama dan Papa.

Yuk, simak panduan lengkap cara daftar BPJS kesehatan mandiri yang sudah Popmama.com rangkum berikut ini. 

Syarat daftar BPJS kesehatan mandiri

Pinterest.com/Semartara

Berikut di bawah ini beberapa syarat yang diperlukan ketika Mama dan Papa daftar BPJS kesehatan mandiri:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Buku rekening bank
  • Foto pas ukuran 3×4
  • KITAS atau KITAP (untuk Warga Negara Asing)
  • Nomor telepon yang masih aktif
  • Alamat email yang valid

Daftar BPJS kesehatan mandiri melalui aplikasi JKN mobile

Pinterest/Bloggerborneo

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri melalui aplikasi JKN Mobile, Mama Papa bisa mengikuti langkah-langkah berikut: 

  • Unduh aplikasi JKN mobile: Pertama-tama, unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Mama dan Papa melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi dan mulai pendaftaran: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi JKN Mobile dan pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”.
  • Masukkan NIK atau E-KTP: Masukkan NIK atau nomor E-KTP serta kode Captcha yang tertera pada kolom yang disediakan. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.
  • Isi data diri: Masukkan data diri Mama dan Papa sesuai dengan E-KTP, lalu klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan alamat email aktif: Masukkan alamat email aktif yang Mama Papa miliki, kemudian klik “Simpan”. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi ke email tersebut.
  • Dapatkan nomor virtual account: Selain nomor verifikasi, Mama dan Papa juga akan menerima nomor virtual account yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan setiap bulan.
  • Cetak kartu BPJS kesehatan: Selesai! Mama dan Papa dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan sebagai tanda kepesertaan.

Manfaat mendaftar BPJS kesehatan mandiri

BPJS kesehatan mandiri hadir sebagai solusi jaminan kesehatan yang ekonomis dan efektif. Jika Mama dan Papa ingin mendaftarnya, berikut manfaat dari BPJS kesehatan mandiri yang bisa membantu Mama Papa mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.

  • Akses ke layanan kesehatan dengan biaya terjangkau: Dengan BPJS kesehatan mandiri, Mama dan Papa bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau. Iuran bulanan untuk BPJS Kesehatan Mandiri tergantung pada jenis layanan yang dipilih, yaitu Kelas 1, 2, atau 3.
  • Perlindungan finansial dari risiko kesehatan: BPJS kesehatan mandiri memberikan perlindungan finansial yang signifikan dari risiko penyakit dan kecelakaan. Mama dan Papa tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan yang tiba-tiba muncul, karena BPJS akan menanggung sebagian besar biaya tersebut.
  • Akses ke Berbagai Fasilitas Kesehatan: BPJS kesehatan mandiri bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Mama dan Papa memiliki fleksibilitas untuk memilih layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan. 
  • Tanpa Batasan Usia: Tidak ada batasan usia untuk mendaftar BPJS kesehatan mandiri, sehingga Mama dan Papa yang berusia di atas 55 tahun pun masih bisa mendaftar dan menikmati manfaatnya. 

Nah, itu tadi penjelasan bagaimana cara daftar BPJS kesehatan mandiri secara lengkap. Kini, Mama dan Papa Jadi bisa mendaftar BPJS kesehatan secara mandiri dengan mudah dari rumah. Prosesnya sangat sederhana dan tidak perlu berkunjung ke kantor BPJS. 

Baca juga: 

The Latest