Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Jadi 59 Tahun, Mulai Januari 2025
Siapkan strategimu untuk menyambut aturan baru ini!
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi sebagian besar pekerja, masa pensiun merupakan babak baru dalam kehidupan yang membutuhkan perencanaan matang. Namun, apakah kamu sudah tahu bahwa mulai Januari 2025, batas usia pensiun pekerja di Indonesia akan resmi bertambah menjadi 59 tahun?
Kebijakan ini membawa angin segar sekaligus tantangan bagi dunia ketenagakerjaan. Dengan waktu bekerja yang lebih panjang, pekerja mempunyai kesempatan lebih besar untuk menyiapkan tabungan masa depan.
Tapi, apa saja sebenarnya dampak dari perubahan ini? Maka dari itu, Popmama.com akan mengulas lebih lanjut terkait usia pensiun pekerja jadi 59 tahun, serta manfaatnya bagi para pekerja dan pemberi kerja.
Perubahan Usia Pensiun Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun menjadi landasan perubahan usia pensiun di Indonesia. Pada awal implementasinya, usia pensiun ditetapkan 56 tahun.
Namun, aturan ini mengatur bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap tiga tahun. Tahapan ini bertujuan untuk memberikan waktu adaptasi baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Berikut tahapan perubahan usia pensiun:
- 1 Januari 2019: Usia pensiun naik menjadi 57 tahun.
- 1 Januari 2022: Usia pensiun bertambah menjadi 58 tahun.
- 1 Januari 2025: Usia pensiun resmi menjadi 59 tahun.
Apa Saja Dampak Perubahan Usia Pensiun?
Dengan bertambahnya usia pensiun, pekerja memiliki kesempatan lebih lama untuk menabung dan mempersiapkan dana pensiun. Selain itu, pemberi kerja juga memiliki waktu lebih panjang untuk memanfaatkan pengalaman bekerja.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan stabilitas finansial pekerja saat memasuki masa pensiun. Usia pensiun menjadi penentu kapan seorang pekerja dapat mulai menerima manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Pasal 18 PP Nomor 45 Tahun 2015, manfaat pensiun diberikan dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan setiap bulannya. Besarannya bervariasi, mulai dari minimal Rp300 ribu hingga Rp3,6 juta per bulan.
Apa yang Terjadi Jika Pekerja Masih Bekerja setelah Usia Pensiun?
Sebelum masuk ke opsi, penting untuk memahami hak dan fleksibilitas yang dimiliki pekerja. Jika seorang pekerja tetap dipekerjakan setelah mencapai usia pensiun, mereka memiliki opsi untuk:
- Menerima manfaat pensiun: Pekerja yang memutuskan untuk menerima manfaat pensiun langsung setelah mencapai usia pensiun tetap dapat melanjutkan pekerjaannya.
- Menunda penerimaan manfaat setelah usia pensiun: Dalam opsi ini, pekerja memiliki waktu tambahan untuk memperpanjang masa tabungan pensiun mereka.
Keuntungan Perpanjangan Usia Pensiun bagi Pekerja
Dengan usia pensiun yang lebih panjang, pekerja memiliki waktu ekstra untuk meningkatkan jumlah tabungan pensiun mereka. Hal ini memberikan peluang untuk menikmati masa pensiun dengan lebih tenang dan nyaman secara finansial.
Perpanjangan usia pensiun memungkinkan pekerja untuk merencanakan masa pensiun dengan lebih matang. Selain itu, kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan program jaminan pensiun.
Itu dia informasi lengkap mengenai usia pensiun pekerja jadi 59 tahun. Kebijakan ini tentunya memberikan dampak positif bagi pekerja dalam menyiapkan masa yang akan datang.
Baca juga:
- Sukses Hasilkan Rp 2 Miliar per Bulan, Gadis ini Pensiun jadi CEO
- John Wick Chapter 4: Suguhan dari Pensiunnya Seorang Pembunuh Bayaran
- 4 Perbedaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)