Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Ini Cara Aksesnya
Sertifikat vaksin Internasional ini digunakan sebagai bukti kalau seseorang sudah divaksin primer
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabar baik, akhirnya Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan sertifikat vaksin Internasional yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Peluncuran sertifikat Internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya isu sertifikat vaksin Indonesia yang tidak dapat dipakai dan tidak diakui oleh sejumlah negara luar.
Minggu (30/1/2022), Setiaji, selaku Chief of Digital Transformation Office Kemenkes menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera dalam sertifikat vaksin Indonesia telah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk juga QR code yang tercantum di dalamnya sehingga bisa terbaca dan diakui oleh berbagai negara.
Lalu, apa gunanya sertifikat vaksin Internasional ini? Yuk, simak pembahasannya dari Popmama.com berikut ini.
Apa Kegunaan dari Sertifikat Vaksin Internasional?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, sertifikat vaksin Internasional dikeluarkan agar warga Indonesia yang telah melakukan vaksin dapat diakui ketika berkunjung ke luar negeri.
Nantinya, sertifikat vaksin tersebut akan memudahkan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk bila kamu terdaftar sebagai calon jemaah haji dan umroh yang akan menunaikan ibadah di tanah suci.
Dengan dikeluarkannya sertifikat ini, kamu sudah mengantongi bukti resmi, yang diakui secara Internasional, bahwa kamu telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Meski begitu, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan saja ya. Bila kamu memutuskan melakukan perjalanan ke luar negeri, kamu tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di setiap negara yang dikunjungi. Termasuk mematuhi aturan soal jenis vaksin yang diterima dan berlaku di setiap negara tujuan.
Cara Mengakses Sertifikat Vaksin Internasional
Untuk bisa memperoleh sertifikat vaksin Internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, kamu bisa mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Begini cara mengaksesnya:
Update aplikasi PeduliLindungi menjadi versi terbaru.
Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun yang terdaftar.
Kemudian, masuk ke menu "Sertifikat Vaksin".
Lalu, klik ikon "+" di bagian "Sertifikat Perjalanan Luar Negeri".
Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat Internasional, klik selanjutnya.
Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi.
Sertifikat vaksin Internasional berhasil dibuat dan sudah aktif.
Langkah terakhir, tinggal klik "Lihat Detail" untuk melihat sertifikatnya.
Untuk melihat QR code atau mengunduh sertifikat, kamu dapat mengaksesnya pada menu "Sertifikat Vaksin" kemudian pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin Internasional.
Nah, itulah informasi mengenai diterbitkannya sertifikat vaksin Internasional. Semoga informasi ini bermanfaat. Serta, jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ya.
Baca Juga:
Rekomendasi WHO Vaksin Pfizer Dosis Ketiga untuk Anak di Bawah 5 Tahun
Kasus Covid-19 di Depok Tertinggi Se-Jawa Barat Dalam Sepekan