TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kemenkes Imbau Masyarakat Jangan Panik Hadapi Pneumonia

Surat Edaran Kementerian Kesehatan menjadi landasan bagi seluruh jajaran kesehatan

Freepik/freepik

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk tetap tenang menghadapi penyebaran pneumonia yang belum diketahui penyebabnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi, menyampaikan imbauan ini, menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan terutama bagi mereka yang bepergian ke luar negeri.

dr. Imran menegaskan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan tidak panik, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi Kementerian Kesehatan pada Kamis (30/11/2023).

Nah, kali ini Popmama.com sudah merangkum informasi terkait Kemenkes imbau masyarakat jangan panik hadapi pneumonia. Tiongkok saat ini menghadapi ancaman serius penyebaran pneumonia yang tidak dapat diidentifikasi penyebabnya, dan situasi ini telah berlangsung sejak November 2023.

1. Pneumonia terjadi di Tiongkok dan Eropa

Pexels/Los Muertos Crew

Selain di Tiongkok, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa, dan penularannya cenderung dominan pada anak-anak.

dr. Imran menyatakan bahwa pneumonia yang sedang menyebar di Tiongkok pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dengan pneumonia yang umum terjadi di masyarakat, yaitu disebabkan oleh infeksi bakteri.

Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, sebagian besar kasus pneumonia di wilayah tersebut disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.

2. Penyebaran yang tidak cepat karena masa inkubasi virus yang lama

Pexels/Polina Tankilevitch

Mycoplasma adalah bakteri yang sering menjadi penyebab infeksi pernapasan sebelum munculnya Covid-19. Bakteri ini dikenal memiliki masa inkubasi yang cukup lama.

Oleh karena itu, penyebarannya tidak secepat virus yang menyebabkan pandemi Covid-19, sehingga membuat tingkat fatalitasnya cenderung rendah.

3. Surat Edaran dari Kemenkes sebagai langkah kepedulian pada masyarakat

Pexels/Andrea Piacquadio

Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, tercantum sejumlah tindakan antisipatif yang diharapkan dilakukan oleh semua pihak di bidang kesehatan untuk menghadapi potensi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

4. Kemenkes meningkatkan fasilitas dan memantau penyebaran virus

Pexels/Pavel Danilyuk

Surat Edaran ini berisi sejumlah langkah antisipatif yang perlu dilakukan oleh semua elemen di sektor kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Melalui surat tersebut, Kementerian Kesehatan telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk secara aktif melaporkan temuan kasus pneumonia menggunakan saluran yang telah disediakan.

Hal ini mencakup pemanfaatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS) atau Surveilans Berbasis Kejadian (SBK), serta ke Pusat Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat (PHEOC).

Nah, itulah rangkuman informasi terkait Kemenkes imbau masyarakat jangan panik hadapi pneumonia.Diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara efektif.

Baca juga:

The Latest