TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kominfo Temukan 39 Isu Hoaks Kampanye Pilpres 2024, Hanya di November

Bersikap kritis dan waspada terhadap informasi yang tersebar di media sosial

Instagram.com/kemenkominfo

Memasuki babak awal kampanye Pilpres 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat bahwa sepanjang November 2023, terdapat 39 isu hoaks yang tersebar di dunia digital.

Menkominfo Budi Arie menyoroti fakta mengejutkan ini dengan menyimpulkan bahwa setiap harinya, tanpa kecuali, ada satu hoaks yang beredar terkait pemilu.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Selasa (28/11/2023), Budi menekankan bahwa meskipun masa kampanye resmi dimulai hari ini, angka 39 isu hoaks sepanjang November mencerminkan tingginya tingkat informasi palsu terkait pemilihan, dengan lebih dari satu hoaks muncul setiap hari.

Berikut Popmama.com sudah merangkum informasi terkait dengan Kominfo temukan 39 isu hoaks kampanye Pilpres 2024. Hal ini demi memastikan bahwa informasi yang kamu terima dan bagikan bersumber dari sumber terpercaya.

Yuk, simak informasi selengkapnya!

1. Terdapat 355 konten yang mengandung hoaks

dok.IDN Times

Sejak 17 Juli hingga 26 November 2023, Kominfo mencatat adanya 96 isu hoaks terkait pemilu yang tersebar dalam 355 konten. Menurut pernyataannya, Kominfo sudah berhasil dihapuskan 290 konten, sementara 65 konten lainnya masih dalam proses penanganan.

2. Hoaks beredar di berbagai platform media sosial

Pexels/Magnus Mueller

Berdasarkan data yang diperoleh IDN Times, isu hoaks tersebut berasal dari berbagai platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, Snack Video, dan YouTube.

Facebook menjadi platform dengan jumlah konten hoaks terbanyak, yaitu sebanyak 312 konten, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemblokiran 274 konten.

3. Kategori konten yang menjadi fokus pengawasan

Pexels/Andrea Piacquadio

Pada kesempatan yang sama, Semuel Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, memberikan rincian mengenai sepuluh kategori konten yang menjadi fokus pengawasan.

"Nah, yang kami awasi adalah hal-hal yang terkait dengan fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, konten-konten mengandung SARA, terorisme atau radikalisme, dan juga pelanggaran keamanan informasi, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor pengawas, dalam hal ini juga Bawaslu, dulu konten-konten meresahkan masyarakat, konten-konten yang melanggar nilai sosial, budaya, dan netralitas ASN," kata dia dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

4. Masyarakat bisa membantu mengadukan konten hoaks yang tersebar

Pexels/Andrea Piacquadio

Bagi yang ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat mengakses kanal aduan pemilu yang disediakan oleh Bawaslu, Kominfo, atau opsi aduan lainnya.

Pengaduan kepada Bawaslu dapat dikirimkan melalui portal resmi jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id atau melalui alamat email ayolapor@bawaslu.go.id.

Selanjutnya, untuk pengaduan melalui Kominfo, tersedia platform aduankonten.id, instansi.aduankonten.id, dan situs pengecekan fakta di cekhoaks.aduankonten.id atau melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Selain opsi tersebut, terdapat juga kanal aduan lainnya seperti aduanasn.go.id, lapor.go.id, dan layanan.kominfo.go.id.

5. Hoaks dapat mengancam persatuan bangsa

Pexels/Micah Eleazar

Budi mengimbau agar isu hoaks terkait pemilu di media sosial menjadi perhatian bersama. Ia menekankan bahwa keberadaan konten hoaks dapat mengancam persatuan bangsa Indonesia.

"Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama, karena berbagai konten negatif mulai dari konten mengandung hoaks hingga ujaran kebencian karena perbedaan pilihan sudah banyak ditemui, dan tentunya mengancam persatuan kita," tambah Budi.

Sebagai negara yang menghadapi tantangan dalam konteks informasi dan pemilu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memitigasi dampak negatif dari penyebaran isu hoaks.

Nah, itulah rangkuman informasi terkait Kominfo temukan 39 isu hoaks kampanye Pilpres 2024. Dengan peduli terhadap berita yang beredar, kamu dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat, bebas dari konten negatif, dan mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Baca juga:

The Latest