32 Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses Dicabut Izinnya oleh BPOM
Tercemar zat yang berbahaya bagi ginjal, 32 obat sirup PT REMS dicabut izin beredarnya oleh BPOM
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Publik dibuat heboh dengan maraknya pencabutan izin edar obat sirup oleh BPOM pada awal November 2022 lalu. Pasalnya, terdapat puluhan obat sirup yang ditarik dari masyarakat oleh BPOM.
Belum mereda, Selasa (7/12/2022) bertambah daftar obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM. Diketahui, BPOM baru saja mencabut izin edar 32 obat sirup PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai pencabutan izin edar obat sirup PT REMS oleh BPOM. Ada obat paracetamol, simak informasi lengkapnya di bawah ini ya, Ma.
1. PT REMS susul lima perusahaan farmasi yang dicabut BPOM
Bukan yang pertama, PT REMS diketahui perusahaan keenam yang ditarik izin edarnya oleh BPOM pada tahun 2022 ini. Kelima perusahaan farmasi yang sudah lebih dulu BPOM cabut izin edarnya, antara lain:
- PT Yarindo Farmatama
- PT Universal Pharmaceutical Industries
- PT Afi Farma
- PT Samco Farma
- PT Ciubros Farma
Pasca dicabut izin edarnya oleh BPOM, PT Rama Emerald Multi Sukses juga harus melakukan penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan 32 obat sirup buatannya sebagai sanksi.
2. Penyebab pencabutan izin edar PT REMS
Sama dengan lima perusahaan lainnya, penyebab pencabutan izin edar obat sirup PT REMS karena adanya cemaran kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi batas persyaratan.
Hasil uji bahan baku di obat sirup PT REMS menunjukkan kadar etilen glikol (EG) 33,46 persen dan kadar dietilen glikol (DEG) 5,94 persen. Padahal, batas aman asupan harian 0,5 mg/kg berat badan/hari.
Diketahui, kedua zat tersebut merupakan zat berbahaya yang diduga jadi pemicu meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Hingga kini, telah terdapat ratusan kasus tersebut di Indonesia.
3. Daftar obat sirup PT REMS yang dicabut BPOM
Seperti yang telah disebutkan, terdapat sebanyak 32 obat sirup PT REMS yang tercemar EG-DEG dan berbahaya dikonsumsi. Berikut daftar nama obat sirup PT REMS yang dicabut izin edarnya oleh BPOM, antara lain:
- Ambroxol JCI (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Antasida DOEN (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- Broxolic (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Calortusin (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Calortusin PE (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Cetirizine Hydrochloride (Drops, 1 botol 10 ml)
- Cetirizine Hydrochloride (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Cetirizine (Drops, 1 botol 10 ml)
- Cetirizine (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Cotrimoxazole (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- Dolorstan (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- Domperidone Maleate (Drops, 1 botol 10 ml)
- Domperidone Maleate (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- Fenpro (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- buprofen (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- Noze (Drops, 1 botol 15 ml)
- OBH Rama (Sirup, 1 botol 100 ml)
- Paracetamol (Drops, 1 botol 15 ml)
- Paracetamol (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Pseudoephedrine HCI (Drops, 1 botol 15 ml)
- Ramadryl Atusin (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Ramadryl Expectorant (Sirup, 1 botol 60 ml) 23. Ramagesic (Drops, 1 botol 15 ml)
- Ramagesic (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Ratrim (Suspensi, 1 botol 60 ml)
- Remco Cough (Sirup, 1 botol 60 ml)
- R-Zinc (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Sucralfate (Suspensi, 1 botol 100 ml)
- Tera F (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Tera - PE (Sirup, 1 botol 60 ml)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Drops, 1 botol 15 ml)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup, 1 botol 60 ml)
Itulah informasi lengkap mengenai pencabutan izin edar obat sirup PT REMS oleh BPOM. Berbahaya dan bisa picu gagal ginjal akut, pastikan kini Mama semakin waspada memilih obat sirup untuk anak, ya.
Baca juga:
- 73 Obat Sirup Resmi Ditarik Izinnya oleh BPOM
- Profil 3 Perusahaan Produsen Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- Daftar Lengkap 172 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman, Bertambah Lagi