Bagaimana Cara Bertahan Selama Cuti Melahirkan dan Tidak Digaji?
Yuk ikuti tips berikut agar cuti melahirkan berjalan dengan aman
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagian besar karyawan di Amerika Serikat tidak dijamin selama cuti hamil. Tepatnya ada 88 persen perempuan yang cuti hamil tidak mendapatkan haknya dari lembaga tempat mereka bekerja.
Meskipun undang-undang federal yang disebut Family and Medical Leave Act (FMLA) menjamin hingga 12 minggu cuti tanpa bayaran, tidak semua orang memenuhi syarat.
Itu tergantung pada seberapa besar perusahaannya dan berapa lama karyawan yang cuti tersebut telah bekerja di sana.
Jika kamu hamil atau berencana untuk berada dalam waktu dekat, ada baiknya untuk mencari tahu apakah kamu akan menjadi salah satu dari jutaan perempuan yang tidak mendapat bayaran atau gaji ketika kamu mengambil cuti hamil.
Kamu bisa merencanakan keuangan jika sudah mengetahui, apakah selama masa cuti hamil kamu mendapat gaji atau tidak, atau bahkan mungkin ada tunjangan persalinan dan lain-lainnya.
Selidiki kebijakan cuti bersalin perusahaan kamu bekerja, serta ketahui juga undang-undang negara tentang cuti tempat kamu bekerja.
Peraturan Mengenai Cuti Hamil atau Cuti Melahirkan
Di Indonesia cuti ini diatur dalam Pasal 82 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
- Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.
Peraturan Mengenai Upah Saat Cuti melahirkan
Seperti diterbitkan kemenperin.go.id bahwa dalam pasal 84 UU No. 13 Tahun 20013 menjelaskan bahwa ibu hamil yang cuti melahirkan berhak mendapatkan upah penuh.
“Setiap pekerja/buruh yang menggunakan hak waktu istirahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b, c, dan d, Pasal 80, dan Pasal 82 berhak mendapat upah penuh.”
Jika kamu sudah mencari tahu tentang kebijakan pembayaran gaji bagi karyawan perempuan yang cuti melahirkan dan ternyata kamu tidak digaji, berikut Popmama.com bagikan tips agar kamu bisa bertahan selama cuti dan tidak digaji.
1. Lihatlah asuransi cacat sementara
Bagi perempuan yang bekerja sebagai karyawan tetap sebuah perusahaan bisa mencoba melihat asuransi cacat sementara ketika tidak diberikan gaji saat cuti melahirkan.
Asuransi cacat sementara adalah asuransi yang dibutuhkan oleh pemerintah beberapa negara untuk ditawarkan kepada karyawan melalui atasan mereka.
Jenis asuransi ini memberikan pertanggungan bagi karyawan yang telah mengalami luka atau penyakit di luar tempat mereka bekerja dan tidak dapat melakukan tugas pekerjaan mereka karena itu.
Asuransi cacat sementara juga bisa mencakup daun absen panjang akibat kerja karena kehamilan dan persalinan.
Kebijakan biasanya akan membayar sampai 60 persen dari gaji kamu saat keluar cuti untuk jangka waktu 6 minggu sampai 3 bulan.
Jika kamu masih tidak dapat bekerja setelah jangka waktu ini, kamu mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan cacat jangka panjang yang dapat mencakup kamu selama lima tahun sejak kejadian yang disetujui.
2. Mulai menabung uang
Menyisihkan jumlah kecil setiap minggu akan membuat perbedaan besar ketika kamu tidak bekerja. Menabung bisa dimulai sedini mungkin.
Jika kamu belum terbiasa menabung, mulailah menabung sejak kamu mengetahui kalau kamu sedang hamil.
3. Negosiasikan untuk sejumlah kecil cuti melahirkan berbayar
Menanyakan kembali kebijakan kantor adalah upaya negoisasi yang bisa kamu lakukan. Tawarkan kalau kamu bisa mudah dihubungi saat cuti nanti. Ini biasanya cukup membantu untuk mengubah keputusan perusahaan yang semula tidak memberikan upah saat cuti melahirkan.
4. Gunakan sisa waktu libur berbayar
Cobalah untuk menyimpan hari libur dalam setahun. Sisa cuti ini digunakan pada saat cuti setelah melahirkan. Jadi kamu masih bisa mendapatkan bayaran sesuai jumlah hari libur berbayar yang kamu pakai.
5. Mintalah bantuan keluarga
Jangan takut untuk menghubungi anggota keluarga dan teman terdekat untuk meminta bantuan.
Apakah mereka dapat membantu kamu secara finansial atau logistik. Ini hanya bersifat sementara.
6. Ambil pekerjaan paruh waktu sementara
Jika memungkinkan cobalah mencari kerja paruh waktu yang berbasis online. Jadi kamu cukup bekerja dari rumah dan bisa mendapat bayaran sesuai kesepakatan di awal.
Pekerjaan yang bisa kamu coba seperti admin media sosial sebuah produk, penulis lepas, atau desainer lepas. Sesuaikan dengan kemampuan yang kamu miliki.
7. Menyusui bayi
Untuk menekan pengeluaran, kamu bisa menyusui bayi yang baru lahir dengan memberikan ASI sejak hari pertamanya. Ini bukan hanya efisiensi, tapi ini adalah asupan terbaik bagi hidupnya.
Bagaimana Ma?
Apakah ini bisa kamu coba? Semoga cuti melahirkan bisa berjalan dengan nyaman. Cobalah membuat persiapan dengan lebih mantap sehingga hal yang buruk tidak terjadi.