Polda Metro Jaya Siapkan Simulasi Tutup Akses Jalan ke Jakarta
Akses jalan menuju Jakarta bakal ditutup?
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Polda Metro Jaya mempersiapkan simulasi penutupan akses jalan raya dari dan menuju Jakarta.
Berdasarkan lembaran surat bernomor R/RENKON/4/III/OPS.2./2020 tertanggal 18 Maret 2020 bertuliskan sejumlah instruksi kepada Kapolres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menyiapkan beberapa hal.
Berikut isi surat tersebut seperti dilansir dari IDN Times.
1. Surat berisi hanya simulasi jika pemerintah meminta untuk karantina wilayah Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, isi telegram tersebut meminta masing-masing wilayah untuk melakukan simulasi di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi.
“Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing. Tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
2. Polisi tegaskan Jakarta belum menerapkan karantina wilayah
Yusri menjelaskan, saat ini Jakarta belum melakukan karantina wilayah atau local lockdown. Namun, jika pemerintah pusat telah menginstruksikan hal tersebut, pihaknya sudah melakukan simulasi sebagai langkah antisipasi.
“Jadi kita latihan simulasi situasi sekarang ini. Jadi kita minta data di masing-masing wilayah, kumpulkan, rapatkan dibikin pelatihan bersama. Jadi besok-besok apapun yang terjadi sudah siap latihan,” katanya.
3. Berikut ini isi telegram Polda Metro Jaya
Berikut ini isi telegram lengkap dari Polda Metro Jaya:
Pertama, agar memerintahkan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) membuat Renpam penutupan jalan atau alih arus kendaraan yang akan keluar atau masuk Jakarta.
Kedua, dalam Renpam itu dituangkan tentang jalan atau jalur yang akan ditutup seperti jalan arteri, jalan desa/kampung/ jalan kecil yang digunakan sebagai akses untuk keluar atau masuk ke Jakarta.
Ketiga, melibatkan personel dalam penutupan jalan arteri, kampung atau jalan kecil. pengamanannya dilakukan oleh personel, Res KMA TNI Koramil dan Pemda Setempat.
Keempat, penutupan jalan/jalur keluar jalan tol yang keluar dan masuk menuju oleh personel Kepolisian Pola Metro Jaya, Kodam Jaya dan Jasa Marga.
Kelima, rencana tersebut agar dibawa dan dipaparkan oleh masing-masing Kepala bagian operasional pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin 30 Maret 2020, pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang aman dan tidak aman selama wabah virus corona berlangsung
Apa yang Polda Metro Jaya terapkan di atas merupakan bagian dari upaya meredam penyebaran wabah virus corona.
Akan berimbas ke warga yang berada di luar Jakarta namun masih berkegiatan setiap hari ke Jakarta. Misal, bagi para pekerja yang tinggal di daerah Bekasi, Banten atau Bogor yang masih terpaksa berangkat ke Jakarta karena perusahaan tempatnya bekerja tidak menerapkan kebijaksanaan WFH atau work-from-home bagi karyawannya.
Berikut Popmama.com bagikan daftar kegiatan yang aman dan tidak aman selama wabah virus corona berlangsung.
Kegiatan yang aman dilakukan:
- Berjemur pagi di halaman rumah
- Jalan pagi bersama anak asal tidak berdekatan dengan orang asing dalam jarak 2 meter
- Menerima paket belanja online dengan catatan memenuhi aturan kebersihan standar, seperti membersihkannya menggunakan disinfektan, membuang bungkus ke luar rumah, cuci tangan pakai sabun setelah buka paket belanjaan.
Kegiatan yang tidak aman dilakukan:
- Mengajak anak belanja ke pasar
- Mengajak anak makan di restoran
- Mengajak anak ke Mal atau tempat keramaian lainnya
- Menerima tamu asing masuk ke dalam rumah
- Melakukan seluruh kegiatan #DiRumahAja
Dengan memerhatikan setiap hal yang dilakukan oleh masing-masing anggota keluarga, maka kamu dan keluarga juga bisa ikut serta dalam meredam penyebaran wabah virus corona. Semangat selalu, kita hanya perlu sedikit bersabar. Akan tiba waktunya, Mama dan keluarga bisa beraktivitas seperti semula.
Sehat selalu warga Indonesia!
Baca juga:
- Dos & Don'ts: Social Distancing demi Mencegah Penyebaran Virus Corona
- Fatwa MUI Tentang Tata Cara Pengurusan Jenazah Positif Virus Corona
- 10 Langkah Agar Belanjaan Mama Bebas Virus Corona