Seorang Perempuan Diduga Dipukul Anggota DPR karena Membela Suami
Pemukulan terjadi di depan anak-anak korban
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berawal dari masalah lalu lintas, Anggota DPR-RI Komisi III atas nama Herman Hery dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan.
Seperti apa sebenarnya yang dilakukan bapak dewan tersebut?
1. Kronologi pemukulan oleh Anggota DPR-RI dan ajudannya
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 yang lalu. Awalnya, saat mobil yang dikendarai Ronny yang berisi istri dan kedua orang anaknya yang berusia 7 tahun dan 10 tahun, saat itu masuk jalur trans Jakarta hingga akhirnya ditilang polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30-22.00 malam.
Saat penilangan terjadi mobil Herman Heri, Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada di belakang mobil Ronny.
Setelah menunggu beberapa saat, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, korban mencoba membalas pukulannya. Tindakan responsif yang dilakukan secara spontan.
Kemudian ajudan Herman Hery langsung turun dan mengeroyok Ronny sebagai korban. Saat itu Herman Heri ikut dalam penyerangan.
2. Istri Ronny ikut menjadi korban pemukulan
Tanpa memerhatikan isi di dalam mobil tersebut, istri Ronny yang coba melerai malah ikut kena pukul. Anak-anak ikut menyaksikan penyerangan tersebut.
Menurut Febby, pengacara korban mengatakan, "Istri korban lihat, turun dari mobil buat melerai, ternyata juga ikut dipukul. Di dalam mobil (korban) ada suster satu, lalu anak korban. Nah korban ini baru pulang dari tarawih."
Sangat memprihatinkan, saat itu anak-anak ketakutan.
"Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut," lanjut Febby.
Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Hery malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.
3. Pengeroyokan sudah dilaporkan, tapi sayang prosesnya sempat tertunda
Sebagai korban, Ronny tetap kena tilang oleh polisi tersebut.
Ronny langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan.
Laporan Ronny tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018.
Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, saat itu pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur Lebaran, pada Kamis, 21 Juni 2018.
4. Kuasa Hukum Herman Hery membantah dan memberikan keterangan
Sementara itu Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Herman Hery memberi keterangan berbeda. Menurutnya kronologi kejadian di jalur busway itu tidak benar sepanjang dikaitkan dengan Herman Hery sebagai pelakunya.
Menurutnya itu jelas pembunuhan karakter kepada Herman Hery sebagai anggota dewan.
Semoga keadilan tetap bisa didapatkan dan anak-anak yang melihat kejadian pemukulan tersebut tidak merasa trauma.