Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berencana menambahkan vaksin wajib dari sebelumnya berjumlah 11 antigen menjadi 14 antigen. Salah satu vaksin yang konon akan dimasukkan ialah vaksin kanker serviks.
Dimasukkannya vaksin kanker serviks ini akibat angka kematian tinggi pada perempuan di Indonesia akibat penyakit tersebut.
Dikutip dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes) tahun 2019, data yang bersumber dari Rumah Sakit Kanker Dharmais pada tahun 2018 menunjukkan bahwa kasus kanker terbanyak adalah kanker payudara sebesar 19,18 persen, kanker serviks sebesar 10,69 persen, dan kanker paru-paru sebesar 9,89 persen.
Jenis kanker yang hanya terjadi pada perempuan, yaitu payudara dan serviks menjadi penyumbang terbesar dari seluruh jenis kanker.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya.
