TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Panduan Baru dari WHO, Wajib Pakai Masker 3 Lapis!

Panduan baru WHO menganjurkan agar beraktivitas menggunakan masker dengan 3 lapisan, Ma

framinghamsource.com

Organisasi kesehatan Dunia (WHO) membuat perubahan panduan terkait penggunaan masker di masa pandemi Covid-19.

Dalam pedoman baru WHO tersebut, salah satu poin yang ditekankan adalah penggunaan masker di tempat-tempat yang punya risiko transmisi penularan virus yang besar. Misalnya, keramaian, transportasi umum hingga berbelanja di toko. 

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Sabtu (6/6/2020) melalui twitter resmi WHO juga mengungkapkan bahwa penggunaan masker hanyalah satu bagian dari strategi yang efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

"Hanya menggunakan masker bukan berarti akan melindungimu dari Covid-19. Menjaga jarak dan rajin cuci tangan adalah pencegahan lainnya," tegas Tedros melalui video tersebut.

Seperti apa sih Ma pedoman terbaru WHO terbaru terkait masker 3 lapis ini? Berikut Popmama.com rangkum informasinya.

1. Wajib menggunakan masker 3 lapis

Freepik

Lewat panduan terbaru dari WHO tersebut ada beberapa aspek yang dijelaskan. Salah satunya adalah penggunaan masker non-medis sebanyak 3 lapis di tempat umum atau tempat-tempat di mana sulit melakuan Physical Distancing.

Mama ketika akan beraktivitas di luar rumah atau akan mengunjungi di tempat-tempat umum diwajibkan memakai masker dengan material tertentu.

Dalam panduannya, WHO merekomendasikan kombinasi ideal untuk material/bahan dasar masker non-medis yang mencakup:

  1. Lapisan terdalam dari material/ bahan hidrofilik (misalnya katun atau campuran katun)
  2. Lapisan terluar terbuat dari material/bahan hidrofobik (misalnya polypropylene, poliester, atau campuran dari bahan keduanya) yang dapat membatasi kontaminasi eksternal ke hidung dan mulut pemakainya
  3. Lapisan hidrofobik tengah bahan non-woven sintetis seperti polyproplylene atau lapisan kapas yang dapat meningkatkan filtrasi dari droplet

2. Lansia usia 60 tahun ke atas menggunakan masker medis

Freepik

Tak hanya mendukung penggunaan masker 3 lapis, WHO juga menambahkan poin-poin tertentu dalam panduan terbarunya tersebut.

Tedros juga menyebutkan salah satunya yakni untuk masyarakat yang rentan seperti orang berusia di atas 60 tahun atau orang dengan penyakit komorbid seperti diabetes, kolesterol, diminta menggunakan masker medis yang berfungsi sebagai proteksi.

Selain itu masker medis juga bisa digunakan untuk orang-orang yang memiliki tanda-tanda positif Covid-19. Penggunaan masker medis ini juga digunakan untuk seluruh pegawai pada fasilitas kesehatan, di mana tak hanya pekerja medis yang merawat pasien Covid-19. 

Dengan dilonggarkannya PSBB di berbagai wilayah di Indonesia, membuat kita sebagai orangtua harus bersiap dengan new normal. Kesehatan jadi hal yang harus dijaga untuk Mama dan keluarga. Ingat ya Ma, selalu patuhi protokol kesehatan terbaru dan tetap jaga jarak!

Baca juga:

The Latest